Posisinya Digeser oleh Mulan Jameela, Fahrul Rozi: Ini Akan Membuat Kekacauan Hukum Nasional
Ditetapkannya Mulan Jameela sebagai anggota DPR-RI oleh KPU, dipandang akan menjadi preseden buruk dan membuat kekacauan hukum secara nasional.
"Soal istilah PAW ini, padahal yang bersangkutan kan belum dilantik, ini kerancuan yang nyata," tegasnya.
• Jelang Ditetapkan Jadi Anggota DPR, Begini Unggahan Mulan Jameela soal Doa yang Diijabah
Seharusnya, jika ada kebijakan internal partai soal PAW, harusnya Ervin Luthfi dilantik terlebih dahulu dan kemudian diproses PAW jika memang ada permintaan partai.
KPU harus konsisten dengan keputusannya dan menghormati proses Pemilu demi kepasrian hukum penyelenggaraan Pemilu.
"Jika mekanisme PAW tanpa pelantikan dan disetujui KPU, ini menunjukkan KPU bekerja tidak sesuai undang-undang, tapi berdasarkan kebijakan partai, ini bahaya bagi proses demokrasi," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulan Jameela Anggota DPR, Ini Komentar Fahrul Rozi, Caleg yang Digantikan"
Penulis : Kontributor Garut, Ari Maulana Karang