Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

KPK Tanggapi soal Aksi Demonstran yang Membela Imam Nahrawi

KPK tidak mengindahkan aksi demonstrasi sejumlah massa yang mempersoalkan penetapan tersangka Menpora Imam Nahrawi.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
KOMPAS.COM/TJAHJO SASONGKO
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Imam Nahrawi. 

Menurutnya Imam Nahrawi selama menjadi Menpora memiliki banyak prestasi.

"Kami dari PB PMII menyatakan sikap meminta KPK untuk tidak menjadi alat politik," kata Syarif.

Sekadar informasi, Imam Nahrawi menyelesaikan kuliah S1 di IAIN Sunan Ampel Surabaya pada 1998 atau pada masa peralihan dari rezim Orde Baru ke era reformasi.

Saat kuliah, Imam bergabung dengan PMII. Dia pernah menjadi Ketua Umum PMII Jawa Timur.

KPK menetapkan Imam sebagai tersangka korupsi, Rabu (18/9/2018).

Keluarga Bangga Imam Nahrawi Gentle Ikuti Proses Hukum, Berharap Tak Ada Faktor Politis

KPK menuduh mantan Sekjen PKB itu menerima dana suap dengan total Rp26 miliar melalui dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) lewat peran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

KPK menguatkan tuduhannya itu dengan mengatakan, aliran dana suap terjadi rentang waktu 2014-18 sebesar Rp12 miliar dan 2016-18 senilai Rp14 miliar.

Penyaluran uang haram itu, lewat peran seorang staf ahli Miftahul Ulum yang sudah ditahan KPK sejak dua pekan lalu. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ada Aksi Demo Bela Imam Nahrawi, KPK Anjurkan Lewat Jalur Peradilan"

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved