Moeldoko Bicara Potensi KPK Hambat Investasi, Jubir KPK Sebut Hal Itu Tak Berbasis Data
Sementara, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyayangkan pernyataan Moeldoko tidak berbasis data dan fakta yang sebenarnya.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menegaskan korupsi menjadi hambatan untuk berbisnis di Indonesia.
Hal itu disampaikan Laode M Syarif mengacu data World Economic Forum (WEF) dalam Global Competitiveness Report 2017-2018.
Meski tidak menyebut secara gamblang, bantahan tersebut menyentil pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyebut KPK menghambat investasi.
"Mereka bahkan memberikan kami data dari World Economic Forum tahun 2019, jadi hambatan investasi di Indonesia itu adalah nomor satu korupsi, kedua inefisiensi birokrasi, ketiga akses pembiayaan yang kurang, keempat infrastruktur tidak memadai, instabilitas kebijakan, instabilitas pemerintahan, dan rasio pajak," ujar Laode di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
• KPK Tanggapi soal Aksi Demonstran yang Membela Imam Nahrawi
Atas dasar itulah Laode menilai aneh jika pekerjaan memberantas korupsi dipandang menghambat investasi.
"Karena World Economic Forum jelas mengatakan bahwa hambatan investasi di Indonesia yang menempati urutan nomor satu itu adalah masih maraknya korupsi di Indonesia," kata Laode.
Sementara, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyayangkan pernyataan Moeldoko tidak berbasis data dan fakta yang sebenarnya.
"Kami tentu sangat sayangkan kalau benar ada pernyataan itu seolah-olah jangan sampai, seolah-olah demi investasi, kita juga belum tahu investasi yang mana, pemberantasan korupsi kemudian dipinggirkan," kata Febri kepada wartawan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
• Fahri Hamzah Sebut KPK Berdampak pada Ekonomi Negara: Gimana Ada Investasi kalau Nangkep Terus?
Febri menambahkan, salah satu faktor iklim investasi yang baik ialah soal penegakkan hukum.
Dan pemberantasan korupsi, kata dia, termasuk di dalamnya.
"Karena justru dalam banyak kajian kalau kita lihat, salah satu faktor yang mempengaruhi investasi itu kepastian hukum dan dalam kepastian hukum itu kita bicara tentang pemberantasan korupsi," ujarnya.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pun mencatat, sepanjang semester I 2019 realisasi investasi sebesar Rp395,6 triliun.
Realisasi ini tumbuh 9,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, yakni Rp361,6 triliun.
• KPK: Total Rp 28,7 Triliun Uang Negara Diselamatkan dalam Kurun 6 Bulan
Secara persentase, peningkatan investasi kali ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan 2018 lalu yang hanya bertumbuh 7,4 persen.
Dari sisi porsi realisasi, jumlah pencapaian investasi semester I 2019 ini setara dengan 49,9 persen dari target sepanjang tahun ini yang mencapai Rp792 triliun.