Oknum Aparat yang Tangkap Mahasiswa di Dalam Masjid akan Diberi Sanksi
Aksi aparat kepolisian yang menangkap mahasiswa di dalam masjid hingga kini terus viral menuai banyak kecaman.
TRIBUNSOLO.COM - Aksi aparat kepolisian yang menangkap mahasiswa di dalam masjid hingga kini terus viral menuai banyak kecaman.
Kejadian tersebut terjadi di dalam Masjid Syuhada 45 yang berada di dalam Pengadilan Tinggi Makassar, saat bentrokan terjadi seusai aksi tolak revisi UU KPK dan RUU lainnya.
TribunSolo.com mengutip dari Kompas.com, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe, menegaskan akan memberi sanksi oknum aparat tersebut.
"Nah, terhadap anggota kami yang masuk di masjid tanpa melepas alas kaki tentu ada hukumannya, saat ini, sudah ada beberapa orang yang kami proses terhadap masalah tersebut," kata Guntur, saat diwawancara di Rumah Sakit Awal Bros Makassar, Rabu (25/9/2019).
Meski memastikan pihaknya sudah memeriksa oknum aparat tersebut, tetapi Guntur enggan membeberkan jumlah aparat kepolisian yang diperiksa.
• Politikus PDI-P Minta Aksi Anarkis Dihentikan karena RUKHP Ditunda Pengesahannya
• Presiden Jokowi Masih Bungkam soal Unjuk Rasa Mahasiswa, Begini Kata Psikolog Politik
Mantan Wakapolda Sulsel ini mengatakan, kejadian penangkapan tersebut bermula ketika pihak kepolisian dari Sabhara terpancing dengan lemparan batu yang dilayangkan beberapa kelompok mahasiswa yang hendak menerobos Gedung DPRD Sulsel.
"Ada indikasi (mahasiswa) masuk dan di balik itu ada kelompok mahasiswa yang melakukan pelemparan yang kebetulan mengenai anggota Sabhara. Nah, anggota itulah yang melakulan pengejaran sampai masuk ke masjid," imbuh Guntur.
Guntur mengatakan, anggota kepolisian yang melalukan pengejaran tersebut terlalu semangat hingga melupakan melepas sepatu larasnya ketika hendak mengamankan mahasiswa yang sedang berada di dalam masjid tersebut.
Namun, ia mengatakan, tindakan yang dilakukan anggotanya tersebut memang salah dan tidak dibenarkan.
"Saya sangat menyesalkan kejadian tersebut dan seharusnya tidak boleh terjadi. Mungkin karena terpancing dan emosi."
"Tentunya saya minta maaf pada seluruhnya, terutama adik-adik saya mahasiswa dan masyarakat pengurus Masjid Syuhada 45 Pengadilan Tinggi," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menampilkan polisi berseragam lengkap membawa tameng dan pentungan masuk ke dalam masjid, menjadi viral di media sosial, Selasa (24/9/2019).
Dalam video tersebut, polisi yang masih mengenakan sepatu, memukuli mahasiswa yang diduga melakukan demo menolak pengesahan Undang-Undang KPK, RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan dan RUU Minerba. (Kompas.com/Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aparat yang Tangkap Mahasiswa di Dalam Masjid Bakal Disanksi"