Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kronologi Penangkapan Dandhy Dwi Laksono: Baru 15 Menit Sampai Rumah, Pintu Sudah Digedor Polisi

Sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi pada Kamis (26/9/2019) malam.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Jurnalis dan sutradara film dokumenter sexy killers Dandhy Dwi Laksono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019) dini hari. 

TRIBUNSOLO.COM - Sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi pada Kamis (26/9/2019) malam.

Istri Dandhy, Irna Gustiawati mengatakan, suaminya ditangkap di kediaman mereka di Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Irna, penangkapan Dandhy Dwi Laksono disebabkan unggahan sutradara yang menggarap "Sexy Killers" itu di media sosial.

"(Polisi) membawa surat penangkapan karena alasan posting di media sosial Twitter mengenai Papua," kata Irna yang dihubungi Kompas.com pada Kamis malam.

Esk Vocalis Banda Neira Sekaligus Wartawan Tempo Ananda Badudu Ditangkap Polisi karena Terlibat Demo

Kronologi penangkapan, menurut dia, bermula saat Dandhy baru tiba di rumah sekitar pukul 22.30 WIB.

Sekitar 15 menit kemudian, terdengar pintu rumah digedor.

"Pukul 22.45 ada tamu menggedor pagar rumah lalu dibuka oleh Dandhy," ujar Irna.

Turunkan Foto Presiden saat Demo di DPRD, Mahasiswa di Padang Kini Jadi Tersangka

Rombongan yang dipimpin seorang bernama Fathur itu kemudian mengaku akan menangkap Dandhy karena unggahan mengenai Papua.

Sekitar pukul 23.05, tim yang terdiri dari empat orang membawa Dandhy ke Polda Metro Jaya dengan mobil Fortuner bernomor polisi D 216 CC.

"Petugas yang datang sebanyak empat orang. Penangkapan disaksikan oleh dua satpam RT," ujar Irna. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan Dandhy Dwi Laksono oleh Polisi "
Penulis : Bayu Galih

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved