Banyaknya Anak Ikut Demo di Aksi Mujahid 212, KPAI Minta Anak-Anak Dievakuasi

Tampak di lokasi anak anak mulai kelelahan fisik, ada yang tidur-tiduran di aspal samping patung kuda/area aksi

Editor: Eka Fitriani
Istimewa KPAI
KPAI temukan anak-anak dalam demo aksi Mujahid 212 di Jakarta, Sabtu (28/9/2019) 

"Kita sangat menyesalkan masih minimnya kesadaran perlindungan anak yang seharusnya bisa diberikan orang dewasa," tegasnya.

Temuan lain KPAI

Selain itu, disampaikan Jasra Putra Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, pihaknya mendapati temuan lain.

Banyak anak-anak yang hadir kedapatan merokok dan bahkan berbagi rokok tembakau yang dilinting.

Dikatakan Jasra Putra, sebagian anak-anak tersebut putus sekolah juga berada dalam kegiatan.

"Mereka beralasan dianggap nakal oleh sekolah sehingga dikeluarkan dan memilih berjuang di jalanan," jelasnya.

Hal ini lagi-lagi sangat disayangkan, anak-anak yang datang dalam aksi tersebut tidak mengerti dan memahami apa yang menjadi tuntutan peserta demo tersebut.

 Mereka hanya diajak oleh orang tua atau datang sendiri bersama temanya karena mendapatkan informasi dari media sosial.

"Jadi anak-anak kita menjadi korban dari orang dewasa yang sangat kita sayangkan minim perspektif perlindungan anaknya." tegasnya.

Ditambah lagi, kata Jasra, tidak ada orang dewasa yang bertanggungjawab secara langsung terhadap anak-anak yang datang di arena aksi tersebut.

Selanjutnya Jasra menjelaskan menyampaikan pendapat memang dijamin dalam Undang undang.

Namun dalam UU Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2015 dalam pasal 24 menyatakan Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah menjamin anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasanya.

"Undang Undang melarang bila berada dalam situasi yang mengandung unsur Kekerasan dan mengancam jiwa, seperti berada di jalanan dan berada di lautan massa." paparnya.

Menurutnya anak anak dan pelajar dalam menyampaikan pendapat harus difasilitasi dan berada diruang yang aman dan nyaman.

KPAI berharap penyampaian pendapat segera dapat selesai dan anak anak bisa segera kembali ke rumah.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved