Darren Sterling, Putra Andi Soraya dan Steve Emmanuel Rayakan Ultah ke 17 Tahun, Intip foto-fotonya
Dalam pesta itu, tak terlihat sosok sang Ayah kandung, lantaran Steve Emmanuel masih ditahan karena terkait kasus narkoba.
Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM - Darren Sterling, Putra semata wayang Andi Soraya dan Steve Emmanuel baru saja berulang tahun ke-17.
Itu berarti usia Darren sudah semakin dewasa di usianya yang sudah bisa memiliki SIM A ini.
Darren merayakan pesta ulang tahun sweet seventeen-nya itu pada Rabu (25/9/2019) lalu.
Di acara tersebut hadir para sahabatnya dan keluarga terdekat.
• Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara, Sang Adik Beri Respons ini Meski Tak Hadir di Sidang Vonis
Dalam pesta itu, tak terlihat sosok sang Ayah kandung, lantaran Steve Emmanuel masih ditahan karena terkait kasus narkoba.
Andi Soraya menyebut lewat postingan di Instagram, bahwa pesta ulang tahun sang putra tersebut merupakan pesta kejutan.
"Darren’s sweet 17th Surprise Party! .
The most precious MEMORIES & the happiest MOMENTS of my life
revolve around the smiles and laughs of one person - MY SON.
(Pesta kejutan Ulang Tahun Darren ke-17 yang manis.
KENANGAN paling berharga & SAAT paling bahagia dalam hidupku
berbagilah senyum dan tawa di manapun - PUTRAKU)," tulis Andi Soraya di keterangan videonya.
Berikut cuplikan video dan potret ulang tahun Darren Sterling ke-17.
Selamat ulang tahun ke-17 ya Darren!
• Apa Alasan Majelis Hakim Tolak Permohonan Rehabilitasi Steve Emmanuel?
Darren Memohon Sang Ibu Agar Menolong Steve Emmanuel
Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Ia dinyatakan terbukti melanggar pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Steve divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kepemilikan narkoba jenis kokain lebih dari 5 gram.
Mantan pasangan Andi Soraya ini tampak tegar mendengarkan putusan yang dibacakan Majelis Hakim, Erwin Djong di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2018).
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Steve Emmanuel dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda sebanyak RP 1 miliar."
"Apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ujar Majelis Hakim.
Andi Soraya sendiri sebelumnya sempat memberi kesaksian di persidangan.
Andi Soraya mengaku masih membutuhkan Steve untuk membantu pembiayaan anak dari hubungan mereka, Darren Starling.
• Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Narkoba, Steve Emmanuel Pikir-pikir Ajukan Banding
Bagi Andi, Steve mungkin bukan pasangan hidup yang sempurna
Namun ia merupakan sosok yang bertanggung jawab untuk anaknya.
Ia pun khawatir, Darren akan kehilangan sosok ayah.
Tak hanya itu, bisa jadi, secara finansial Darren juga tak bisa lagi terpenuhi.
Sebab, selama ini Darren memang berada di bawah tanggung jawab Steve. Sementara Shawn Adrian dibiayai oleh Andi sendiri.
"Darren bukan hanya kehilangan figur bapak. Tapi secara finansial.. saya repot, karena saya.. (membiayai) Shawn sendiri udah berat buat saya,” katanya.
"Saya pernah bilang ke Derren. Derren maaf kamu belum bisa menemui ayah kamu. Dia bilang, ‘bantu daddy. Tolong bantu dia’, Maka karena itu saya ada di sini yang mulia,” ujar Andi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).
• Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba
Kala itu, Ia mengatakan hal tersebut sambil terisak.
Andi menatap ke arah Hakim Ketua, sembari mengusap matanya.
"Kalau bukan karena dia saya nggak akan ada di sini,” ujarnya di tengah isak.
Dalam sidang tersebut,, Andi mengungkap sejumlah hal tentang Steve yang ia ketahui. Ia mengenal Steve sejak usia aktor tersebut 17 tahun.
Mereka pernah hidup bersama selama 10 tahun.
(*)