Berita Karanganyar Terbaru
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Geruduk DPRD Karanganyar, Tolak RUU KUHP & Revisi UU KPK
Puluhan mahasiswa IMM melakukan audiensi di gedung DPRD Kabupaten Karanganyar terkait penolakan RUU KUHP dan revisi UU KPK, Senin (30/9/2019).
Penulis: Reza Dwi Wijayanti | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan audiensi di gedung DPRD Kabupaten Karanganyar terkait penolakan RUU KUHP dan revisi UU KPK, Senin (30/9/2019).
Dari pantauan Tribunsolo.com, mahasiswa mendatangi kantor DPRD Karanganyar pada pukul 7.45 WIB.
Setelah tiba di kantor DPRD Karanganyar, mahasiswa langsung melakukan salat gaib di masjid komplek DPRD Karanganyar.
Sementara itu, salat gaib juga dilakukan bersama aparat kepolisian yang ikut berjaga di kantor DPRD Karanganyar.
Usai salat gaib 25 mahasiswa tersebut memasuki ruang rapat DPRD Karanganyar.
Kedatangan IMM di sambut langsung oleh pimpinan DPRD Karanganyar Bagus Selo.
• Tak Sampai Dilantik, Caleg Terpilih Partai Nasdem Ini Ditetapkan Tersangka, Karena Hilangkan 2 Nyawa
• Ruben Onsu Rekam Pria Korea Selatan sedang Pakai Sunscreen, Videonya Tuai Kontroversi di Twitter
• Viral Fan Bingbing Jual Boneka Pemberian Mantan Tunangan Seharga Puluhan Juta, Banjir Kritik Pedas
Saat melakukan audiensi antara mahasiswa dan pimpinan DPRD, mahasiswa meminta agar audiensi juga dihadiri seluruh anggota DPRD.
Hampir satu jam beradu argumen, Wakil pimpinan I DPRD Karanganyar Anung Marwoko menunda audiensi sambil menunggu anggota DPRD lainnya datang sesuai dengan keinginan mahasiswa.
"Kita tunda audiensi sambil menunggu sekwan menghubungi anggota DPRD lainnya dan datang," kata Anung Marwoko.
Diperkirakan audinsi akan ditunda selama satu jam dan akan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. (*)