Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tipu Muslihat Dukun Cabul di Desa Sembalun, Ritual di Kamar Mandi, Pelajar SMA Diminta Telanjang

Tipu Muslihat Dukun Cabul di Desa Sembalun, Ritual di Kamar Mandi, Pasien ABG Diminta Telanjang

Editor: Aji Bramastra
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN 

TRIBUNSOLO.COM - Keputusan berobat ke dukun, kembali membawa petaka.

Kali ini menimpa SS (16), seorang pelajar asal Kecamatan Sembalun, Lombok Timur.

Anak yang Diperkosa Ayah Tiri & Dituduh Pelakor oleh Ibu Kandung, Akui Dipukul hingga Patah Tulang 

Tukang Servis Ponsel Diperkosa 2 Wanita Sekaligus, Awalnya Diundang Perbaiki iPhone di Apartemen

Saat berobat ke seorang dukun bernama Pajar Sidik (41), SS malah jadi korban pencabulan.

Sidik mengatakan kepada SS, pengobatannya harus dilakukan di kamar mandi.

SS pun menurut.

Di kamar mandi, Pajar Sidik kembali mengajukan syarat.

Ia mengatakan, pasien harus telanjang sebelum diobati.

SS masih saja menyanggupi permintaan tersebut.

Setelah ia telanjang, Pajar Sidik pun mulai menggerayangi tubuh SS.

Subbid Penmas Polda NTB Aiptu M Hatta, mengatakan, Pajar Sidik telah ditangkap kepolisian Polres Lombok Timur.

"Pelaku mengobati korban di kamar mandi dengan meminta korban telanjang dan saat itu pelaku langsung melakukan aksi bejatnya," ungkap Hatta, Rabu (3/10/2019).

Hatta menyampaikan, setelah melakukan pengobatan, korban merasakan kesakitan di organ vital dan kemudian memberitahukan kepada keluarganya.

"Selesai dari proses pengobatan tersebut korban merasakan sakit di bagian organ vitalnya akhirnya memberitahukan keluarganya, sehingga melaporkan kejadian tersebut," ungkap Hatta.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku disangkakan dengan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai 15 tahun.

Gara-gara Sakit Bisul

Peristiwa cabul bermodus dukun lain juga terjadi di Tasikmalaya.

T, seorang pria yang sehari-hari mencari nafkah sebagai buruh dan menyambi jadi dukun, menyetubuhi gadis SMA yang masih berusia 18 tahun.

Tak hanya sekali, dukun cabul ini nekat menyetubuhi gadis tersebut sampai 15 kali.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, T digelandang ke Polres Tasikmalaya Kota.

Ia diamankan oleh Satuan Reserse Kriminial Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (24/7/2019).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Maruf, menuturkan kronologi aksi bejat yang dilakukan oleh dukun cabul T.

Awalnya, gadis SMA 18 tahun tersebut, sebut saja Bunga, adalah pasien dari dukun cabul T.

Bunga sering mengeluh sakit bisul di bagian paha.

"Jadi orang tua korban meminta bantuan pelaku," kata AKBP Febry Kurniawan Maruf, kepada wartawan termasuk TribunJabar.id, Rabu.

T menyanggupi permintaan orang tua Bunga.

Ritual pengobatan pun dilakukan oleh dukun cabul tersebut.

Adapun ritual dilakukan di rumah Bunga.

Dalam ritual itu, T menggunakan timun dan biji pala.

Dua benda itu digunakan sebagai syarat kesembuhan bisul Bunga.

Hingga akhirnya, aksi dukun cabul tersebut terjadi di ruang tengah rumah korban.

Saat itu, orang tua Bunga memang tak ada, mereka sedang keluar.

Bunga yang sedang tidur di kamar kemudian dibangunkan oleh T.

"Korban dibangunkan tersangka untuk pindah ke ruang tengah rumah," kata Febry.

Di sini lah dukun cabul itu mulai melancarkan aksinya. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved