Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pria di Lamongan Ngaku Punya Bisa Gandakan Uang, Ternyata Uang Palsu dan Tak Berkutik saat Ditangkap

Sudah sekitar dua bulan para tersangka menjalankan praktik penipuan yang mampu menggandakan uang.

Editor: Hanang Yuwono
SURYA.co.id/HANIF MANSHURI
Mirip Dimas Kanjeng, Pria di Lamongan Punya Ritual Gandakan Uang dan Dipamerkan pada Korban. 

TRIBUNSOLO.COM, LAMONGAN - Anda ingat Dimas Kanjeng mengaku memiliki keahlian menggandakan uang dan mempunyai banyak pengikut?

Ya, ternyata bukan hanya Dimas Kanjeng yang bisa menggandakan uang dengan ritual yang diyakininya bisa mendatangkan pundi-pundi material.

Di Lamongan juga ada. Bedanya, Dimas Kanjeng memiliki ribuan pengikut.

Sementara, dukun palsu di Lamongan tidak.

Namun, mereka berhasil membujuk banyak orang untuk menyetorkan uang lalu diganti dengan berlipat ganda.

Viral Video Cewek Manado Tanpa Busana Minta Baju, Ada Praktik Prostitusi Anak di Bawah Umur

Dukun palsu di Lamongan tidak bekerja sendiri.

Ada lima orang yang membantunya untuk mencari korban dari berbagai daerah di jawa Timur.

Keenam tersangka ini mempunyai peran masing-masing. Ada yang bertugas sebagai penyedia uang palsu, mencari calon korban dan sebagai paranormal alias dukun.

Untuk menjalankan praktik perdukunan ini, para pelaku ini mengontrak rumah Awinoto.

Sudah sekitar dua bulan para tersangka menjalankan praktik penipuan yang mampu menggandakan uang.

Fahri Hamzah Doakan Anggota Dewan Terpilih: Kalau Sudah Kerja dan Gagal Baru Kita Gebuk Ramai-ramai

Modusnya, uang asli ditukar dengan uang palsu.

Setelah para korban mengikuti petunjuk ritual yang diberikan para pelaku di kamar rumah kontrakan komplotan tersebut.

Keenam tersangka dan perannya masing-masing sebagai berikut. 

Tersangka Heri Susanto (58) asal Dusun Gudangwaringin, Desa Dumber Ketengah, Kecamatan Kalisat, Jember, berperan sebagai paranormal.

Sinto (39) warga Desa Kepel, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Jombang, sebagai pemilik uang palsu.

Diminta Sembuhkan Bisul, Dukun Ini Malah Cabuli Pasiennya, Ancam Santet Jika Korban Melawan

Pada praktiknya, komplotan ini menunjuk Supari (45) warga Wonorejo, Desa Sidorejo, Kecamatan, Ngoro, Jombang, bertugas mencari calon korban.

Peran Supari sama dengan tersangka Ahmad Hamid (38) asal Desa Tumenggungan, Kecamatan Silomerto, Kabupaten Wonosobo, Pariyanto (36) dan Sampun (42) keduanya asal Desa Sumberkerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

Praktik perdukunan penggandaan uang dengan uang palsu ini akhirnya terendus polisi dan berhasil digerebek pada Kamis (3/10/2019) petang.

Penangkapan para tersangka oleh Polres Lamongan ini bermula saat Tim Jaka Tingkir mendapati informasi bahwa di rumah Awinoto kerap ada tamu yang keluar masuk dan gerak geriknya mencurigakan.

Tipu Muslihat Dukun Cabul di Desa Sembalun, Ritual di Kamar Mandi, Pelajar SMA Diminta Telanjang

Bergerak cepat, sejumlah anggota kepolisian mengepung tempat perdukunan penggandaan uang palsu tersebut.

Saat proses ritual dilakukan, para korban dipameri setumpuk uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dalam kardus yang dipercayai sebagai hasil proses yang baru saja dijalankan.

Subbag Humas Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono dikonfirmas Surya.co.id usai jamaah salat Jumat membenarkan adanya pengungkapan kasus penggandaan uang palsu itu.

"Ya, benar ada," katanya singkat.

Penggerebekan itu bermula dari kecurigaan warga yang melihat banyaknya orang keluar masuk di salah satu rumah di Desa Girik, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.

Tim Jaka Tingkir Resmob Polres Lamongan pun membongkar peredaran uang dan emas palsu tersebut.

Sebanyak Rp 304 juta uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, 8 batang emas palsu berhasil diamankan di rumah Awinoto.

Pengusaha di Blitar jadi korban

Kasus penipuan penggandaan uang juga terjadi di Blitar beberapa waktu lalu.

Anggota Unit I Bajak Sandera, Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongkar kasus penipuan berkedok dukun palsu penggandaan uang di Dusun Sumbernanas, Ponggok Kabupaten Blitar.

Kejahatan penipuan modus penggandaan uang ini telah merugikan korban hingga Rp 2,6 miliar.

Korbannya adalah NC, pengusaha swasta di Blitar.

Dua tersangka berhasil diamankan, Danang Gatut Nuryanto (43) warga Desa Mojokerep, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri dan Musanto (38) warga Dusun Sukorejo, Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.

Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jatim, AKBP Lenard M Sinambela menjelaskan tersangka Danang berpura-pura menjadi 'Orang Pintar' yang mempunyai kemampuan metafisika bisa menggandakan uang.

Korban percaya kemampuan tersangka usai tersangka mampu menerawang mimpi yang dialami korbannya.

"Tersangka meminta sejumlah uang ke korban untuk biaya ritual penggandaan uang. Korban dirugikan hingga Rp 2.676.800.000," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (30/11/2018).

Leo memaparkan untuk menyakinkan korban tersangka menjaminkan mobil Nissan Serena N 1175 CH sesuai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dipasang di mobil B 1958 DQ.

Selain itu, tersangka meminjamkan uang senilai Rp 45 juta.

Uang itu dipakai tersangka untuk membeli alat perdukunan berupa minyak suci sebagai syarat ritual penggandaan uang.

Korban memberikan uang itu secara kontinyu uang cash dan via tranfer Bank.

"Paling banyak korban menyerahkan uang Rp 550 juta," jelasnya.

Masih kata Leo, tersangka bersama korban melakukan ritual penggandaan uang.

Tersangka memberikan sebuah kardus yang dilapisi kain putih disertai minyak dan bunga 7 rupa.

Tersangka meminta korban menyimpan kotak itu di dalam kamarnya dan dibuka dalam tempo waktu yang sudah ditentukan.

"Korban menyadari telah ditipu saat membuka kotak peti itu hanya berisi alat perdukunan," jelasnya.

Ditambahkanya, sesuai laporan korban pihaknya berhasil menangkap dia pelaku utama.

Mereka bersengkongkol menipu korban.

"Ada 4 pelaku, dua lainnya inisial S dan T buron dalam pengejaran," pungkasnya.

Dimas Kanjeng

Tiga tahun lalu kasus Taat Pribadi, pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menggemparkan masyarakat.

Dimas Kanjeng mengaku bisa menggandakan uang.

Taat menggandakan uang dengan ilmu tersendiri.

Sayangnya, dia tidak merinci ilmu apa yang dimaksud.

"Ya, pokoknya pakai ilmulah," katanya menjawab pertanyaan wartawan saat akan diperiksa di salah satu ruang di Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (28/9/2016).

Aktivitas menggandakan uang tersebut sudah dilakukannya sejak 2006 lalu.

Soal jumlah uang yang sudah digandakan, Taat mengaku tidak hafal.

"Pokoknya sudah banyak," ujarnya.

Terkait laporan kepada polisi atas orang yang mengaku ditipunya, Taat berjanji akan mengembalikan.

"Nanti pasti dikembalikan," ungkapnya singkat.

Siang tadi, dia mulai diperiksa sebagai saksi atas dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang.

Sejak 2015 hingga 2016, setidaknya ada tiga laporan yang melaporkan Dimas Kanjeng atas dugaan penipuan.

Pertama dengan kerugian Rp 800 juta, kedua Rp 900 juta dan terakhir Rp 1,5 miliar.

"Yang kerugian Rp 800 juta sudah ada perjanjian damai karena sudah dikembalikan kepada korban, tetapi laporannya belum dicabut," kata Kasubdit I Keamanan Negara, Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim.  (Hanif Manshuri)

Artikel ini telah dipublikasikan Surya dengan judul: Mirip Dimas Kanjeng, Pria di Lamongan Punya Ritual Gandakan Uang dan Dipamerkan pada Korban

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved