Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pengajuan Sidang Isbat Dikabulkan, Nikita Mirzani Beri Pesan Khusus untuk Lawyer Mantan Suami

Pengajuan sidang isbat Nikita Mirzani atas nikah siri dengan Dipo Latief telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
kompas.com/Andi Muttya Keteng
Nikita Mirzani dan Dipo Latief 

TRIBUNSOLO.COM - Pengajuan sidang isbat Nikita Mirzani atas nikah siri dengan Dipo Latief telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hasil itu membuat Nikita Mirzani mangaku senang.

Hal ini lantaran Arkana Mawardi, buah cintanya dengan Dipo Latief, mendapatkan perlindungan negara.

Setelah permohonan sidang isbat dikabulkan, Nikita Mirzani sempat menyindir pengacara Dipo Latief agar tidak frustrasi sampai bunuh diri.

Merasa Dihina Nikita Mirzani dan Hotman Paris soal Baju yang Dia Pakai, Farhat Abbas Lapor Polisi

"Mudah-mudahan lawyer-nya enggak terjun dari gedung," ucap Nikita Mirzani yang dikutip Grid.ID dari hasil telewicara dengan awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (7/10/2019).

Setelah putusan tersebut, Nikita Mirzani juga enggan bertemu dengan Dipo Latief.

Hal itu disampaikannya sejak lama, hingga kini pun tidak merubah tekadnya.

"Ngapain ketemu dia hehe. Kan kalian tahu, Niki kalau gak mau ya enggak mau," jelas Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah menikah siri dengan Dipo Latief pada Februari 2018 silam.

Hasil pernikahannya melahirkan Arkana Mawardi.

Anak Elza Syarief Ikut Berseteru dengan Nikita Mirzani, Elza Siapkan 13 Pengacara

Namun, menurut Nikita Mirzani, Dipo Latief tidak memberikan nafkah kepada anaknya.

Sampai akhirnya Nikita Mirzani mengajukan sidang isbat untuk menjadikan pernikahannya diakui negara.

Alhasil, Nikita Mirzani memenangkan sidang dan secara otomatis keduanya bercerai.

(Rangga Gani Satrio)

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Menangkan Sidang Isbat, Nikita Mirzani: Mudah-mudahan Lawyer-nya Gak Terjun dari Gedung!

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved