Sekjen PA 212 Diduga Ikut Intimidasi Ninoy Karundeng, Polisi Selidiki Perannya
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar, terkait penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.
TRIBUNSOLO.COM - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar, terkait penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.
Dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih belum menetapkan Bernard sebagai tersangka terkait kasus ini.
Namun Bernard diduga ikut mengintimidasi Ninoy saat disekap di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.
"Ada atas nama BD (Bernard), itu ada di lokasi ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan itu adalah Sekjen PA 212," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Selain memeriksa Bernard, penyidik juga memeriksa Fery (F).
Polisi tidak membeberkan peran Fery dalam kasus ini, namun pihaknya belum menetapkan status tersangka terhadap keduanya.
• Polisi Tetapkan 8 Tersangka, Ini Peran 3 di Antaranya yang Terlibat Penculikan Ninoy Karundeng
"Dua orang sedang diperiksa kita masih menunggu status dari pada yang bersangkutan," ungkap Argo.
Sebelumnya, video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial.
Ninoy dalam video tersebut tampak menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.
Pria itu tampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.
Dari video, diketahui bahwa Ninoy mengaku mendatangi kawasan Gedung DPR-MPR RI untuk meliput aksi demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP. (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polisi Beberkan Peran Sekjen PA 212 dan Munarman dalam Kasus Ninoy Karundeng"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/diduga-diculik-video-ninoy-karundeng-wajah-babak-belur-diinterogasi-jadi-viral.jpg)