Polisi Bakal Panggil Jubir PA 212 Novel Bamukmin Terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Novel dipanggil sebagai saksi karena dianggap penyidik sedikit banyak tahu atau terkait dengan kasus penganiayaan dan penculikan Ninoy

Editor: Hanang Yuwono
Wahyu Aji
Novel Chaidir Hasan Bamukmin alias Habib Novel 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Selain memanggil Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan dan penculikan Ninoy Karundeng, Polda Metro Jaya juga memanggil Juru bicara (Jubir) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin.

Novel Bamukmin diagendakan diperiksa penyidik, Kamis (10/10/2019).

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Benar untuk saudara Novel akan diperiksa Kamis," kata Argo, Selasa (8/1/2019)

Menurut Argo, Novel dipanggil sebagai saksi karena dianggap penyidik sedikit banyak tahu atau terkait dengan kasus penganiayaan dan penculikan Ninoy yang dikenal sebagai pegiat media sosial dan relawan Jokowi.

Munarman Sekretaris FPI Akui Tahu Kabar Penganiayaan Ninoy Karundeng dari Media Sosial & Online

"Jadi semua pihak yang ada kaitannya tentu akan dimintai keterangan," kata Argo.

Sebelumnya Argo mengatakan bahwa penyidik juga sudah menjadwalkan memeriksa Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, terkait kasus ini, pada Rabu (9/10/2019) besok.

Munarman dipanggil dan akan dimintai keterangan sebagai saksi dalamm

"Pak Munarman diagendakan penyidik untuk dimintai keterangan Rabu besok," kata Argo.

Polisi Ungkap Peran Sekjen PA 212 dan Munarman dalam Kasus Ninoy Karundeng

Menurut Argo surat panggilan kepada Munarman sudah dilayangkan beberapa hari lalu.

Pemanggilan Munarman, katanya, dilakukan berdasar keterangan salah satu tersangka yakni S, Sekertaris DKM Masjid Al-Falah, ke penyidik.

S mengaku melaporkan apa yang mereka lakukan mulai dari menyalin data dari laptop Ninoy kepada Munarman.

"Tersangka Insinyur S ini sekretaris daripada DKM ya."

"Perannya ada di lokasi kejadian, kemudian yang bersangkutan memerintahkan menyalin data yang ada di laptop korban. Kemudian dia melaporkan semuanya kepada Pak Munarman," kata Argo.

Kasus Ninoy Karundeng, Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar Ditahan di Rutan Polda

Selain itu katanya, Munarman juga meminta S untuk menghapus rekaman CCTV di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, yang merupakan lokasi penganiayaan terhadap Ninoy.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved