Polisi Bakal Panggil Jubir PA 212 Novel Bamukmin Terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Novel dipanggil sebagai saksi karena dianggap penyidik sedikit banyak tahu atau terkait dengan kasus penganiayaan dan penculikan Ninoy

Editor: Hanang Yuwono
Wahyu Aji
Novel Chaidir Hasan Bamukmin alias Habib Novel 

"Mereka juga mengintervensi korban dan menghapus semua data yang ada di hp korban," tambah Argo.

Polisi Tetapkan 8 Tersangka, Ini Peran 3 di Antaranya yang Terlibat Penculikan Ninoy Karundeng

Kemudian kata Argo ada pula tersangka Insinyur S.

"Dia ini sekretaris daripada DKM ya. Perannya ada di lokasi kejadian, kemudian yang bersangkutan memerintahkan menyalin data yang ada di laptop korban. Kemudian dia melaporkan semuanya kepada Pak Munarman," kata Argo.

Selanjutnya menurut Argo, mereka juga mendapat perintah untuk menghapus rekaman CCTV serta tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian.

"Berikutnya adalah tersangka TR. Dia ini pengurus MPP kemudian berada di lokasi dan dia memanggil tersangka F untuk memeriksa HP korban dan kemudian mengcopy data," kata Argo.

TR kata Argo diketahui sedang sakit. "Karena sakit sehingga tidak kita lakukan penahanan," katanya.

Yang berikutnya kata dia adalah tersangka SU.

"SU ini mendapat perintah dari tersangka S untuk memperbanyak copian dari pada yang hasil curian di laltop milik korban," katanya.

Lalu kata Argo, berikutnya tersangka ABK.

"ABK ini perannya merekam video dan menyebarkan kemudian memukuli, menganiaya korban dan mendukung perencanaan skenario akan dibunuh di situ," kata Argo.

Kemudian tersangka berikutnya adalah IA.

"Tersangka IA ini ikut menganiaya korban dan kemudian mengusulkan untuk dilakukan pembunuhan dengan kampak," katanya.

Lalu kata Argo adalah tersangka R, anggota DKM.

"Dia ada di lokasi kejadian dan ikut menganiaya korban dan juga ikut mengintimidasi korban," katanya.

Seperti diketahui penculikan dan penganiayaan terjadi pada Ninoy saat sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved