Slamet Ma'arif Jelaskan Kronologi Keberadaan Sekjen PA 212 saat Insiden Penganiayaan Ninoy Karundeng
Ketua PA 212, Slamet Ma'arif, membantah jika Sekjen PA 212, Bernard Abdul Jabbar, lakukan penganiayaan terhadap relawan Jokowi.
Editor:
Noorchasanah Anastasia Wulandari
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif seusai diperiksa di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/2/2019).
Tersangka yang ditahan yakni, AA, ARS, YY, RF, Baros, S, SU, ABK, IA, R, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar, dan Ferry.
Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.
Adapun Bernard ditahan karena disebut berada di lokasi penganiayaan Ninoy dan turut mengintimidasi Ninoy.
"Dia ada di lokasi (penganiayaan Ninoy) ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019). (Kompas.com/Dean Pahrevi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PA 212 Bantah Sekjennya Terlibat Penganiayaan Ninoy Karundeng"
Halaman 2 dari 2