Kakek 4 Cucu Ini Tertangkap Bawa Sabu, Ngaku Agar Kuat Kerja Hingga Dini Hari
tersangka sebelumnya telah diintai beberapa hari terkait aktifitasnya menyalahgunakan narkotika jenis sabu
TRIBUNSOLO.COM - Seorag kakek 4 cucu, Budi Santoso (50) warga Jalan Klakah Rejo Surabaya ini harus berurusan dengan polisi karena kepemilikan sabu.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai makelar pemandu lagu di salah satu tempat hiburan wilayah Benowo Surabaya tersebut kedapatan membawa satu poket sabu seberat 0,33 gram di sakunya.
• Tangki Bensin Terbakar, 2 Pengendara Tewas Terbakar Di Jalan Raya Madiun-Surabaya
• Sadis, Seorang Pria di Ciledug Tega Menganiaya Temannya hingga Tewas
Wakapolsek Wonokromo AKP Arief Suhartono, didampingi Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto mengatakan, tersangka sebelumnya telah diintai beberapa hari terkait aktifitasnya menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
"Tim opsnal bergerak setelah mendapat informasi warga. Dari sana anggota lakukan pengintaian sekitar tiga hari, hingga insting anggota merasa jika yang bersangkutan membawa narkotika jenis sabu. Benar saja, saat digeledah kami temukan satu poket di sakunya" kata Arief, Sabtu (12/10/2019).
Budi ditangkap polisi, Senin (7/10/2019) malam saat sedang asyik menunggu tamu.
Kepada wartawan, Budi tak malu mengumbar pekerjaannya. Ia merupakan makelar pemandu lagu yang kerap menemani pria yang masuk ke temoat hiburan itu.
"Dapat komisi 50 ribuan,uangnya buat beli sabu sama buat makan," akunya.
Ia juga mengaku, mengkonsumsi sabu agar kuat bekerja hingga dini hari.
Kini Budi meringkuk ditahanan Mapolsek Wonokromo akibat perbuatannya.
Kakek 4 cucu itu dijerat pasal 112, 113, dan 114 KUHP serta UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul : Tak Sadar Diintai Polisi, Kakek dari Surabaya Ini Diciduk Punya Sabu Saat Jadi Makelar Pemandu Lagu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/jumpa-pers-kasus-penangkapan-kepemilikan-sabu.jpg)