Sadis, Balita di Semarang Tewas Dianiaya Pacar Ibunya Lantaran Bayi Sering Rewel

Aparat kepolisian Polres Semarang berhasil mengungkap kasus kematian FSS bocah tiga tahun yang mengalami luka disekujur tubuhnya.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
(Kompas.com/ERICSSEN)
Ilustrasi penganiayaan 

Korban yang sudah tidak bisa bangun karena telah dianiaya tersangka tetap dibopong dan dinaikkan ke motor.

"Sesampainya di rumah setelah menjemput, korban kejang-kejang dengan mulut terkunci. Tersangka yang panik, mengambil sendok untuk membuka mulut korban dan perutnya ditekan hingga muntah sayuran. Dia juga memberi nafas buatan," jelasnya.

Karena tidak ada perubahan, lanjut Adi, korban dibawa ke RSUD Ambarawa.

Namun setelah mendapat perawatan selama tiga hari, korban meninggal pada Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.

3. Dianiaya saat rumah dalam keadaan sepi
 

Ilustrasi penganiayaan anak-anak.
Ilustrasi penganiayaan anak-anak. ((Kompas.com/ERICSSEN))

Adi mengatakan, saat penganiayaan terjadi rumah dalam keadaan sepi karena ibu FSS, Dewi bekerja.

"Mereka tinggal serumah sejak 22 September 2019, meski Dewi belum resmi cerai dengan suaminya," ungkapnya.

Tersangka yang sehari-hari bekerja sopir mengaku baru pertama kali menganiaya anak pacarnya tersebut.

4. Ditemukan luka di tubuh dan bekas rokok

Adik Dewi, Nuridayah mengatakan, awalnya dia dan kelaurga diberiathu Dewi bahwa FSS dirawat di Rumah Sakit Ambarawa, Kamis (10/10/2019).

Namun, pada Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 23.30 WIB FSS dinyatakan meninggal dunia.

Karena ada kejanggalan di tubuhnya, jenazah FSS pun akhirnya di otopsi di RS Bhayangkara Semarang.

Hasil otopsi menunjukkan terdapat luka di bawah mata, leher bagian belakang, kepala benjol, dan di bagian perut serta tulang belakang FSS.

"Di bagian perut juga ada luka cubitan serta bekas sundutan rokok," ujarnya, Minggu (13/10/2019).

5. Mengaku jatuh dari kamar mandi

Nuridayah menunjukkan foto FSS semasa hidup.
Nuridayah menunjukkan foto FSS semasa hidup. ((KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA))
Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved