Kisah Nenek di Depok, Tak Sadar Tanah Seluas 103 Meter Persegi Miliknya Dibeli Senilai Rp 300 Ribu
Nenek berusia 69 tahun, Arpah, baru menyadari tanah miliknya seluas 103 meter persegi dibeli dengan harga Rp 300 ribu.
TRIBUNSOLO.COM - Nenek berusia 69 tahun, Arpah, baru menyadari tanah miliknya seluas 103 meter persegi dibeli dengan harga Rp 300 ribu.
Arpah bercerita, awalnya ia memiliki tanah seluas 299 meter persegi.
Kemudian, ia menjual tanahnya seluas 196 meter kepada tetangganya yang berinisial AKJ.
Meski telah menjual tanahnya, Nenek Arpah masih punya sisa tanah lagi seluas 103 meter persegi.
“Nah ternyata tanah 103 meter persegi ini diambil juga oleh si AKJ dibuatkan sertifikat balik nama atas nama dia,” kata Arpah di Beji, Depok, Kamis (17/10/2019), seperti dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Arpah mengatakan, penipuan itu berawal saat dirinya diajak pergi ke Bogor oleh AKJ.
• Larangan Konvoi saat Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi, Polresta Solo: Jaga Solo Tetap Kondusif
“Saya pikir kan dia abis beli tanah saya ya 196 meter persegi, ya sudah saya ikut dia saja."
"Saya sama suami saya saat itu,” ucap Arpah.
Tak ada kecurigaan Arpah kala itu untuk ikut AKJ ke Bogor.
Namun, sesampainya di Bogor ternyata ia dibawa ke kantor notaris.
Arpah pun diminta menandatangani dokumen yang ia tidak ketahui isinya.
Sebab ia buta huruf dan tulis.
“Saya mau diajak jalan - jalan bilangnya, waktu itu tidak tahu menahu, terus saya tanda tangan ambil alih tanah 103 meter persegi saya."
"Saya tidak ikhlas, saya tidak niat menjualnya. Emang AKJ awalnya aja baik tapi dia jahat,” katanya.
• Jelang Pelantikan Presiden, Polda Jateng Tambah Personel Jaga Kampung Halaman Jokowi di Solo
Setelah menandatangani dokumen, Arpah saat itu diberikan uang Rp 300.000.