Pemblokiran Ponsel BM Lewat IMEI Resmi Berlaku April 2020, Begini Cara Cek IMEI Ponsel
Pemerintah akhirnya mengesahkan Peraturan Menteri yang mengatur soal pemblokiran ponsel ilegalberdasarkan identifikasi nomor IMEI.
Editor:
Garudea Prabawati
Lantas bagaimana cara mengecek apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini ilegal atau resmi?
Pertama, tekan tombol *#06# pada ponsel.
Selanjutnya bakal muncul rincian nomor IMEI dan serial si ponsel.
Lalu, pengguna harus masuk ke halaman Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar atau tidak melalui halaman kemenperin.go.id/imei.
Masukkan 15 digit nomor yang tersedia, kemudian tekan tombol "simpan".
Jika IMEI terdaftar, tampilan yang akan muncul adalah sebagai berikut:

Sementara jika tidak terdaftar, halaman akan memberi keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database Kemenperin.

(*)
Halaman 2 dari 2