Begini Komposisi Kursi Menteri Kabinet Kerja Jilid II jika Partai Gerindra Bergabung
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan susunan kabinet pemerintahan keduanya pada Senin (21/10/2019) pagi.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan susunan kabinet pemerintahan keduanya pada Senin (21/10/2019) pagi.
"Saya akan kenalkan menteri, yang telah kita pilih. Pagi akan dikenalkan, setelah itu akan dilantik," ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
Dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com, Jokowi mengatakan menyediakan sekitar 16 menteri yang berasal dari kalangan partai politik.
"Ya kurang lebih (menteri dari partai politik 16 orang). Saya belum ngitung. Kurang lebih," ucap Jokowi.
Namun Jokowi tidak memerinci pos kementerian mana yang bakal diisi kader partai politik.
Jokowi juga enggan menjawab apakah partai nonkoalisi juga mendapat jatah menteri di kabinetnya.
Siapa saja parpol yang berkoalisi dengan pemerintahan Jokowi-KH Ma'ruf Amin?
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, akan ada enam parpol mendapatkan kursi menteri di kabinet kerja II Jokowi-Maruf Amin.
Enam partai itu adalah Partai Demokrasi Indonesai Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerindra.
"Formasi menteri dari Parpol, hingga diskusi antara parpol tadi pagi adalah, koalisi 5-3-3-3-1-1," sebut sumber Tribunnews.com dari partai NasDem, Minggu (20/10/2019).
Ia menyebut PDIP mendapat lima kursi menteri, kemudian Golkar, Nasdem dan PKB memperoleh masing-masing 3 menteri.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerindra mendapat masing-masing satu kursi menteri.
"Itu formulasi yang terakhir, ndak tahu kalau berubah lagi," kata sumber ini.
Sumber lain Tribunnews.com di PDI Perjuangan juga mengatakan formasi menteri yang berasal dari partai politik adalah 6-3-3-3-1.
Perinciannya, PDIP mendapat 6 kursi menteri, kemudian Golkar, Nasdem dan PKB masing-masing mendapat 3 kursi menteri.
Sedangkan PPP mendapat 1 kursi.
"Namun dengan bergabungnya Gerindra ke koalisi pemerintah, kemungkinan formasi susunan kabinet akan berubah menjadi seperti itu, 5-3-3-1-1," ujar sumber ini.
"Jadi jatahnya PDIP jadi berkurang dari 6 menjadi 5," jelasnya.
Ia menambahkan, formasi kabinet dari parpol masih memungkinkan berubah.
"Masih tarik-tarikan terus. Masih mungkin berubah sampai pengumumnan kabinet diberikan presiden," ucapnya.
Untuk diketahui, pada kabinet kerja I, ada lima kader PDIP masuk Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Jokowi. Kelimanya adalah Seskab Pramono Anung, Menko PMK Puan Maharani, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly, serta Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga.
Untuk Golkar, punya 3 jatah menteri dalam kabinet kerja I, yaitu Menteri Sosial Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut B Pandjaitan.
Empat kader PKB masuk kabinet Jokowi-JK pada periode 2014-2019 adalah Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Dari NasDem, terdapat dua Menteri dan Jaksa Agung.
Di awal, NasDem dapat tiga menteri, yakni Ferry Mursyidan Baldan yang dicopot dari Menteri Agraria dan Tata Ruang digantikan Sofyan Djalil yang sebelumnya menjabat Kepala Bappenas.
Kemudian ada juga nama Tedjo Edy Purdjiatno yang dicopot dari kursi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Namun masuk satu nama baru yakni Enggartiasto Lukita sebagai Menteri Perdagangan.
Siti Nurbaya masih bertahan sebagai Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Posisi Jaksa Agung Muhammad Prasetyo juga masih belum tergantikan.
Di Kabinet Kerja I, PPP mendapat satu kursi menteri, yakni Menteri Agama yang dijabat Lukman Hakim Saifuddin. (Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Inikah Komposisi Kursi Menteri dari Parpol Jika Gerindra Jadi Bergabung?"