Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Operasi Zebra Candi 2019 Dimulai, Berikut Ciri-ciri Pengendara yang Akan Kena Sanksi

Operasi Zebra Candi 2019 di Klaten dimulai hari ini, Selasa (23/10/2019) hingga 5 November 2019, ini ciri-ciri pengendara yang akan kena tilang.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Eka Fitriani
Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo saat apel Operasi Zebra Candi 2019 di Mapolres, Rabu (23/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Operasi Zebra Candi 2019 di Klaten dimulai hari ini, Selasa (23/10/2019) hingga 5 November 2019.

Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo membeberkan dalam operasi ini diharap masyarakat mau bekerja sama demi mengedepankan penegakan hukum secara humanis.

Eko menambahkan bahwa Operasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan serta disiplin dalam berlalu lintas.

"Operasi Zebra Candi 2019 nantinya diharapkan bisa mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar," ujarnya.

"Ada beberapa yang perlu diperhatikan," ujar dia menekankan.

Operasi Zebra Candi 2019 Dimulai dan Libatkan 116 Personil Gabungan, Ini Pesan Kapolres Klaten

Mulai Hari Ini, Polres Sukoharjo Akan Gelar Operasi Zebra Candi 2019, Ini Lokasi Prioritasnya

Inilah engendara yang akan terkena sanksi :

1. Pengendara bermotor yang tidak memiliki/membawa SIM

2. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK

3. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dipasangi TNKB yang ditetapkan Polri

4. Pengendara yang melawan arus

5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan

6. Menggunakan handphone saat mengemudi

7. Berkendara di bawah umur

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved