Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Serentak 2020

Berikut Tahapan Pencalonan Perseorangan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2020 Ini

Bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Klaten wajib menyerahkan syarat dokumen dukungan ke KPU Kabupaten Klaten.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Garudea Prabawati
Foto Istimewa/via https://apahabar.com
Pilkada 2020 - KPU 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sebelum tahapan pengumuman pendaftaran pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, KPU Klaten saat ini tengah melaksanakan tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

Bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Klaten wajib menyerahkan syarat dokumen dukungan ke KPU Kabupaten Klaten.

Seerta dokumen dukungan fotokopi e-ktp yang dilengkapi dengan formulir pernyataan dukungan yakni Formulir Model B.1-KWK yang dapat diunduh di situs www.kpu-klatenkab.go.id.

"Pengumpulan dukungan yang menggunakan formulir dengan format selain yang ada tidak akan dihitung sebagai dukungan," kata KPU Klaten, Martika Sari Handayani, Rabu (23/10/2019) sore.

Didukung PAN Sukoharjo, Wiwaha Aji Masih Kumpulkan KTP Syarat Independent Maju Cabup Sukoharjo

Ribuan Orang Kenang Almarhum Ayah Didi Kempot The Godfather Of Broken Heart dalam Haul & Doa di Solo

Berikut Tahapan Pencalonan perseorangan kepala Daerah Pada Pilkada Serentak 2020 :

26 Oktober 2019
Penetapan jumlah minimum dukungan persyaratan dan persembahana pasangan perseorangan

25 November 2019 - 8 Desember 2019
Pengumuman syarat minimal dukungan

11 Desember 2019 - 5 Maret 2020
Penyerahan syarat dukungan pasangan calon bupati dan wakil bupati kepada KPU Klaten

11 Desember 2019 - 14 Maret 2020
Penelitian jumlah minimal dukungan dan selebaran

15 Maret 2020 - 11 April 2020
Penelitian administrasi

12 April - 13 April 2020
Penyampaian hasil penelitian administrasi

27 April - 3 Mei 2020
Penyerahan perbaikan syarat dukungan pasangan calon bupati dan wakil bupati kepada KPU Klaten

4-17 Mei 2020
Penelitian administrasi perbaikan

Nikita Mirzani Operasi Plastik, Biaya Rp 1,1 Miliar: Ada yang Rusak Jadi Dibetulin di Korea Selatan

11-17 Mei 2020
Analisis dukungan ganda dan pengecekan data dukungan dalam DPT dan atau DP4

18-25 Mei 2020
Penyampaian syarat dukungan pasangan calon bupati dan wakil bupati kepada PPS

19 Mei - 8 Juni 2020
Penelitian faktual di tingkat desa/kelurahan

9-11 Juni 2020
Rekapitulasi di tingkat Kecamatan

12-14 Juni 2020
Rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved