Kontroversi Limbah PT RUM
Penjelasan PT RUM soal Bau Limbah seusai Dapat Surat Peringatan dari Pemkab Sukoharjo
Pemkab Sukoharjo kembali melayangkan surat peringatan kepada PT Rayon Utama Makmur (RUM) terkait limbahnya.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo kembali melayangkan surat peringatan kepada PT Rayon Utama Makmur (RUM) terkait limbahnya.
Bau limbah PT RUM dikeluhkan oleh masyarakat, hingga pada Sabtu lalu, puluhan masyarakat dari Desa Gupit mengungsi ke Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Sukoharjo.
Menurut Sekertaris PT RUM, Bintoro Dibyoseputro, emisi H2S yang digunakan PT RUM untuk membuat rayon sangat tidak terduga akhir-akhir ini.
"Sayang sekali, kali ini emisi H2S sangat tak terduga begitu mengganggu," katanya saat dihubungi awak media, Senin (28/10/2019).
Menurutnya, sebelum hal ini terjadi, PT RUM Sudah beroperasi dengan baik sehingga gas yang dikeluarkan jauh di bawah level normal.
Namun H2S yang sudah keluar terlebih dahulu, justru masih belum hilang.
• Pemkab Sukoharjo Semprit PT RUM, Seminggu Tak Ada Perbaikan, Izin Produksi Terancam Dicabut
"Sehingga hal ini menimbulkan keingintahuan kami, karena proses sudah oke, tetapi H2S di luar masih bandel dan tidak terbawa angin," jelasnya.
Dia mengaku, PT RUM terus berbenah dan mengikuti semua arahan otoritas terkait.
Karena selama ini PT RUM terus berkoordinasi DLH dan KLH.
Terkait dengan surat yang dikeluarkan Pemkab Sukoharjo, Dibyo mengatakan pihaknya akan menaati aturan yang diberikan.
"Pastinya kita akan menaati."
"Secara teknis sudah dilakukan, dengan pengurangan yang ada, hingga di level sangat aman," terangnya.
Dia juga berharap, secepatnya merealisir alat pengolahan limbah PT RUM yang baru bernama H²SO recovery.
"Saat ini alatnya (H²SO recovery) sudah dipesan dan dikerjakan," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/aksi-damai-puluhan-massa-demo-pt-rum-1.jpg)