Cara Membuat Smart SIM di Satlantas Polres Sukoharjo, Ternyata Gampang
Prosedur dan syarat membuat Smart SIM di Satlantas Polresta Sukoharjo, baik untuk SIM A B, C, atau D.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRINBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tata cara membuat Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) tidak begitu sulit.
Calon pembuat SIM cukup menyiapkan surat-surat yang diperlukan dan menyiapkan sejumlah uang sebagai biaya pembuatan SIM.
Di Kabupaten Sukoharjo, membuat SIM dilakukan di Satlantas Polres Sukoharjo yang terletak di Jalan Sudirman atau depan Pasar Ir Soekarno.
Namun sebelum ke Satlantas Polres Sukoharjo, Calon pembuat Smart SIM harus melakukan KIR dokter terlebih dahulu di samping Apotik Calen Farma di Jalan Sudirman No 39 atau Utara lampu merah Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
Berikut tata cara pembuatan SIM di Sukoharjo:
Untuk pembuatan SIM, calon pembuat SIM menyiapkan fotokopi e-KTP dan KIR dokter terlibih dahulu.
Jika orang asing, wajib melampirkan fotokopi paspor dan Kartu Izin Menetap Sementara (KIMS).
Setelah syarat lengkap, barulah calon pembuat SIM mendatangi Satlantas Polres Sukoharjo untuk mengambil formulir dan mengisinya.
Lalu membayarkan uang pembuatan SIM sesuai jenis SIM yang akan dibuat, seperti SIM A, B, C, atau D di Bank BRI atau ATM BRI.
Kemudian menyerahkan berkas ke loket pendaftaran, lalu menunggu sejenak.
Setelah itu calon pembuat SIM akan dipanggil petugas untuk pengambilan foto dan identitas.
Kemudian mengikuti ujian teori di Satlantas Sukoharjo, kemudian mengikuti ujian praktik di Gor Glora Merdeka Jombor.
Setelah Calon Pembuat Smart SIM lolos semua tes dan administrasi, maka calon pembuat Smart SIM berhak mendapatkan Smart SIM yang harus diperbarui setiap lima tahun sekali.
Menurut Menurut Baur SIM Satlantas Polres Sukoharjo, Aiptu Joko Priyanto mewakili Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Marwanto, Smart SIM ini dilengkapi dengan sebuah chip yang berisi identitas pemilik seperti e-KTP.
Smart SIM juga memiliki rekam jejak pemilik SIM seperti mencatat pelanggaran maupun kecelakaan.
Selain itu, Smart SIM ini berfungsi seperti e-money dapat digunakan untuk membayar pintu masuk tol, hingga pembayaran denda tilang. (*)