Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sadis, Kakek 72 Tahun Tega Perkosa Seorang Gadis Selama Satu Tahun dan Ancam Korban Agar Tak Melapor

Kakek 72 tahun berinisial NL, mencabuli S (16) yang merupakan tetangganya di pinggir kali di Kelurahan Wundulako, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolak

Editor: Reza Dwi Wijayanti
DOK. TRIBUN BATAM
Ilustrasi korban pencabulan. 

TRIBUNSOLO.COM -  Kakek 72 tahun berinisial NL, mencabuli S (16) yang merupakan tetangganya di pinggir kali di Kelurahan Wundulako, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/10/2019). 

Tindakan bejat NL terungkap saat salah satu warga memergoki aksinya.

Warga yang enggan namanya disebutkan itu melaporkan apa yang dilihatnya kepada orangtua S.

Ibu S segera melaporkan masalah ini ke pihak Kepolisian.

Diimingi-imingi Uang Rp 20 Ribu, Seorang Ayah di Sumedang Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih SD

Saat ini NL tengah berada di Polres Kolaka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"(NL) sudah ada di kantor untuk diproses lebih lanjut," ujar Humas Polres Kolaka Irwandi, Rabu.

Dari hasil pemeriksaan, aksi bejat NL ini sudah berlangsung selama satu tahun.

Namun, korban takut untuk melaporkan perbuatan NL ke orangtuanya.

Berdalih Memberi Penginapan, Dua Pemuda di Tulungagung Cabuli Santriwati Usia 14 Tahun

Pelaku sering mengancam korban agar tidak melapor. 

korban S tengah menjalani proses visum di Rumah Sakit Benyamin Galuh Kolaka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1), (3) Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.

Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

(Suparman Sultan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakek 72 Tahun Perkosa Seorang Gadis Berkali-kali, Ancam Korban agar Tak Melapor"

 
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved