Pembunuh Anak Tiri Di Malang Sempat Berdalih Anaknya Tewas Di Bak Mandi

Ery mengakui perbuatannya setelah pihak kepolisian mendapatkan bukti bekas penganiayaan dari hasil otopsi

Editor: Eka Fitriani
KOMPAS.com/ANDI HARTIK
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander saat merilis Ery Anwar pelaku penganiayaan anak tiri hingga tewas pada Jumat (1/11/2019) 

Merasa panik, pelaku mengoleskan minyak angin ke tubuh korban.

Pelaku juga mengangkat kaki korban, sehingga kepalanya berada di bawah.

Pelaku bahkan memanaskan kaki korban supaya berhenti kejang-kejang.

Setelah itu, pelaku membawa korban ke Rumah Sakit Refa Husada Kota Malang.

Namun, saat itu korban sudah meninggal.

Kasus meninggalnya balita itu baru terkuak keesokan harinya, setelah sebagian anggota kelurga melaporkan adanya kejanggalan pada kematian AA.

Kejanggalan itu diketahui dari luka yang terdapat pada tubuh korban.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Malang Kota.

Pelaku dikenai Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 sampai 20 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Pelaku Penganiaya Anak Tiri hingga Tewas Berusaha Kelabui Polisi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved