Pendaftaran CPNS Solo
Catat, Ini 4 Dokumen Wajib Pendaftaran CPNS Pemkot Solo Tahap Awal, Ternyata SKCK Tidak Termasuk
4 Dokumen Wajib Pendaftaran CPNS Solo Tahap Awal, Ternyata SKCK Tidak Termasuk, Simak Lengkapnya
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Apa saja dokumen yang perlu dibawa dalam pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 Pekot Solo, yang akan dibuka mulai Senin (11/11/2019) ?
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo, Lisino Soares menyampaikan, ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan oleh para pendaftar.
• Daftar CPNS, Pengurus SKCK di Polresta Solo Membludak, Mengurusnya Sih Hanya 5 Menit Tapi. . .
• Pendaftaran CPNS Solo 2019 Dibuka Hari ini, Pemkot Buka 407 Formasi, Simak Rinciannya
Di antara syarat tersebut, pendaftar sebaiknya memperhatikan syarat khusus soal syarat IPK minimum dan mereka yang lulus dengan status cum laude.
Apa saja yang diperlukan pendaftar di tahap awal?
Berikut syarat tersebut :
1. E-KTP
2. Pas Foto Berwarna (latar belakang merah, menghadap ke depan)
"Paling utama adalah KTP elektronik, itu vital sekali setelah itu foto ukuran 3x4 berwarna latar belakang merah menghadap ke depan," ujar Lisino kepada TribunSolo.com.
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
"Ijazah dan transkrip nilai, kebetulan kami mematok IPK 3.00, kalau 2.98 ataupun 2.99, ya, belum memenuhi syarat, kemudian menyiapkan sertifikat atau surat keterangan akreditasi perguruan tinggi," imbuhnya membeberkan.
Sejumlah dokumen itu merupakan persyaratan wajib yang perlu dipersiapkan oleh para pendaftar.
Keterangan Cum Laude dan Disabilitas
Nah, Lisino mengungkapkan, ada persyaratan lain yang perlu dipersiapkan bagi para pendaftar berpredikat cum laude.
"Selain persyaratan yang wajib itu, persyaratan cum laude ditambah surat keterangan atau sertifikat yang menerangkan tentang cum laudenya," ungkap Lisino.
"Pendaftar juga merupakan lulusan dari universitas berakreditasi A dan dari program studi terakreditasi A," tambahnya.
Sementara untuk pendaftar disabilitas juga diberikan persyaratan tambahan yang perlu dipersiapkan.
"Penyandang disabilitas selain persyaratan wajib tadi, juga menyiapkan surat keterangan dokter yang menerangkan ia tergolong disabilitas apa," tutur Lisino.
"Kita alokasikan bagi tuna daksa kaki, surat keterangan dokter diupload waktu pendaftaran," imbuhnya.
Lisino menyampaikan, panitia seleksi wajib memanggil pendaftar disabilitas.
"Panitia berkewajiban memangil (pendaftar) disabilitas, tujuannya adalah untuk memastikan dia betul-betul tuna daksa kaki," ucap Lisino.
Lisino mengatakan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) belum dibutuhkan di tahap awal pendaftaran CPNS.
"SKCK, dan surat keterangan bebas narkoba belum dibutuhkan saat tahap awal, itu dibutuhkan kalau pendaftar sudah lolos dan untuk penetapan NIP," (*)