Robby Purba Bakal Buat Video Klarifikasi soal Geprek Bensu yang Dituduh Pakai Pesugihan
Robby Purba mengaku akan membuat video klarifikasi terkait dugaan isu pesugihan yang menimpa bisnis makanan presenter Ruben Onsu, Geprek Bensu.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pembawa acara Robby Purba mengaku akan membuat video klarifikasi terkait dugaan isu pesugihan yang menimpa bisnis makanan milik presenter Ruben Onsu, Geprek Bensu.
"Well, aku sama Epin pastinya (buat video klarifikasi), tapi kalau untuk langkahnya Roy, aku tidak tahu seperti apa," kata Robby saat ditemui di kawasan Tendean, Senin (11/11/2019).
"Jadi, aku akan diskusi sama tim manajemen."
"Kebetulan, kan, YouTube channel aku di bawah manajemen aku," tambahnya.
• Geram Betrand Peto Jadi Korban Kejahilan, Ruben Onsu: Makin Saya Diam, Akun Comberan Makin Banyak
Sebagai informasi, Ruben Onsu dan tim melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan ke Polda Metro Jaya, Senin (11/11/2019) karena memuat konten berisi tuduhan yang menyebut Geprek Bensu menggunakan pesugihan.
Robby berujar, langkah yang diambilnya dengan membuat video klarifikasi agar tidak ada pihak-pihak lain yang dirugikan.
"Karena, aku tidak mau merugikan. Bukan satu atau dua orang yang akan rugi."
"Tadi, Ko (Ruben) cerita tuh, dia punya karyawan 6.000-an, gue mikirin dosa juga. Meski Koko bilang gue enggak bersalah, tetapi tetap saja," tuturnya.
• Wajah Betrand Peto Diedit jadi Hewan, Ruben Onsu Marah hingga Laporkan Pelaku ke Polisi
Adapun Robby menduga akun Hikmah Kehidupan memanfaatkan dan mengedit video bertajuk "Roy Kiyoshi Beberkan 5 Ciri-Ciri Warung Makan yang Pakai Penglaris - Ba'da Maghrib #12", yang diunggah di kanal YouTube-nya pada 31 Oktober 2019.
Pasalnya, editan tersebut menimbulkan kesalahpahaman dan mencemarkan nama baik Geprek Bensu.
Senin (11/11/2019), Jordi Onsu didampingi kuasa hukumnya Minola Sebayang melaporkan akun YouTube bernama Hikmah Kehidupan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut diterima dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45. (Baharudin Al Farisi)
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Geprek Bensu Dituduh Pakai Pesugihan, Robby Purba Akan Buat Video Klarifikasi