Penangkapan Terduga Teroris di Solo
Densus 88 Amankan 8 Unit HP Jadul di Rumah Terduga Teroris di Pranan Sukoharjo
Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga teroris bernama Qowie Muqimudin (27) di Dusun Tegalrjeo RT 05/RW 03, Pranan, Polokarto, Sukoharjo.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga teroris bernama Qowie Muqimudin (27) di Dusun Tegalrjeo RT 05/RW 03, Pranan, Polokarto, Sukoharjo, Senin (19/11/2019) siang.
Menurut Kepala Desa (Kades) Pranan, Jigong Sarjanto, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kemarin saya juga diminta untuk menyaksikan penggeledahan itu," katanya ditemui TribunSolo.com, Selasa (19/11/2019).
Selain itu, ayah Qowie juga menyaksikan saat Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah anaknya.
Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang yang dicurigai diamankan oleh Densus 88.
• Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Antiteror di Sukoharjo Sering Gelar Pertemuan Tertutup
"Yang di bawah ada handphone sebanyak 8 unit, flashdisk, kartu memori atau MMC dan buku tabungan," jelas Jigong.
Jigong menuturkan, 8 unit handphone yang disita merupakan handphone jadul atau model lama.
"Tidak ada yang Android, semuanya HP jadul," imbuhnya.
Terpisah, Kasatintel Polres Sukoharjo, Iptu Sukimin membenarkan penggeledahan tersebut.
"Penggeledahan dilakukan Senin siang oleh Densus," pungkasnya.
Kronologi Penangkapan
Menurut Kepala Desa (Kades) Pranan, Jigong Sarjanto, penangkapan dilakukan sekitar Senin pagi hari.
"Dia ditangkap saat berjualan keliling di jalan ciu."
"Yang jelas pagi, tapi jamnya saya kurang tahu," katanya saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (19/11/2019).
• Terduga Teroris di Kauman Solo Dikenal Yatim Piatu dan Jarang Berkomunikasi dengan Tetangga Kos