Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ditagih Pajak Mobil Rolls Royce Sebesar Rp 210 Juta, Kuli Bangunan: Pernah Lihat Mobilnya Saja Tidak

Dimas Agung Prayitno (21) pekerja bangunan yang tinggal di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, telah menjadi korban penyalahgunaan identitas.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Warta Kota/Desy Selviany
Petugas Samsat sambangi kediaman Dimas Agung Prayitno di Jalan Mangga Besar IVp Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019). Kuli bangunan yang mendapat tagihan pajak mobil mewah mencapai Rp 200 juta. 

KTP bisa disalahgunakan oleh pihak lain seperti memanipulasi data kepemilikan mobil mewah.

"Karena kasus seperti ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga merugikan korban sendiri. Karena KJS (Kartu Jakarta Sehat) maupun KJP (Kartu Jakarta Pintar) miliknya bisa dicabut karena belum bayar pajak," ucap Pilar.

Berdasarkan data BPRD, total pajak Rolls Royce Phantom itu mencapai Rp 167 Juta setiap tahun.

"Karena mobil phantom ini kena pajak Rp 167 juta per tahun. Makanya diduga pemilik aslinya gunakan identitas orang lain agar tidak terkena pajak progresif. Karena kalau pajak progresif asumsi kami kena biaya 2,5 persen setara Rp 210 juta," ujar Pilar.

(Muji Lestari)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Namanya Dicatut Sebagai Pemilik Mobil Mewah, Kuli Bangunan Bingung: Pernah Lihat Mobilnya Saja Tidak

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved