Resmi Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ternyata Gaji Ahok Rp 3,2 Miliar per Bulan
Basuki Tjahja Purnama (Ahok) resmi menjadi komisaris utama PT Pertamina. Pengumuman tersebut langsung diucakpakn oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Honorarium komisaris utama adalah sebesar 45% dari gaji dirut.
Honorarium wakil komisaris utama adalah sebesar 42,5% dari gaji dirut.
Honorarium anggota dewan komisaris adalah sebesar 90% dari gaji honorarium dirut.
Direksi dan komisaris pertamina juga menerima tunjangan.
Tunjangan direksi meliputi THR, perumahan, asuransi purnajabatan.
Tunjangan dewan komisaris meliputi THR, perumahan, asuransi purnajabatan.
Terdapat juga fasilitas seperti fasilitas kendaraan, kesehatan, dan bantuan hukum untuk direksi.
Susunan direksi Pertamina saat ini adalah 11 orang dan untuk komisaris di 2018 mencapai 6 orang.
Artinya, jika dibagi rata ke 17 orang, masing-masing bisa mengantongi hingga Rp 38 miliar setahun atau Rp 3,2 miliar per bulan.
• Jadi Komisaris Utama, Begini Kerja Ahok di Pertamina
• Ahok Resmi Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ini Tugas dan Wewenangnya
Tugas dan wewenang Ahok
Pasutri Pakai Kostum Superhero Bagikan Takjil di Solo Baru, Kaget Masih Temui Ada yang Tak Bermasker |
![]() |
---|
Atta Halilintar Kesal Sering Disebut Pamer Kemewahan, Berdalih Dirinya Dulu Pernah Hidup Susah |
![]() |
---|
Tak Semudah Itu Mudik ke Solo, Hasil Swab Reaktif Atau Tidak, Pemudik Nekat Wajib Jalani Karantina |
![]() |
---|
Sang Ibu Kedapatan Bersama Seorang Wakapolsek, Anak Perempuannya Tak Kuasa Marahi Polisi |
![]() |
---|
Tak Hanya Sekali, Ternyata Kades Dermawan di Klaten Bebaskan Warga Panen di Sawahnya Sudah 5 Kali |
![]() |
---|