BPJS Kesehatan Solo Tanggapi soal Tunggakan Rp 61 Miliar di RS PKU Muhammadiyah Solo
BPJS Kesehatan Cabang Solo tanggapi soal tunggakan BPJS Kesehatan di RS PKU Muhammadiyah Solo.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - BPJS Kesehatan Cabang Solo menanggapi pernyataan Anggota Komisi IX DPR F-PAN, Saleh Partaonan Daulay, yang meminta pemerintah dan BPJS melunasi tunggakan di RS PKU Muhammadiyah Solo.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Solo, Bimantoro R mengatakan, soal tunggakan BPJS memang benar ada.
"Memang ada tunggakan, tapi jumlah tunggakannya tidak seperti yang disebutkan," terang Bimantoro yang akrab disapa Bimo pada wartawan, Selasa (26/11/2019).
Namun, data dari tunggakan tersebut yang dijabarkan Anggota Komisi IX DPR F-PAN, Saleh Partaonan Daulay.
Dalam data yang dijabarkan oleh Saleh, PKU Solo ada tunggakan Rp 61 miliar.
• Jokowi Sempat Sidak Layanan BPJS di RS Lampung di Hari Persalinan Selvi, Ternyata Kunjungan Mendadak
• Tolak Premi BPJS Kesehatan Naik, Ini Hasil Audiensi Perwakilan Buruh dengan Anggota DPRD Sukoharjo
Namun, data yang benar per 22 November, tunggakan di PKU Solo hanya Rp 17,89 miliar sejak jatuh tempo pada 30 September 2019.
Bimantoro menjelaskan, soal tunggakan ini lantaran ada kesulitan alokasi dana.
Sebab, tidak cocok antara besaran biaya yang dikeluarkan dengan jumlah iuran dari peserta BPJS.
Ada peserta yang menunggak bayaran iuran bulanan mereka.
"Kita kalau ada dana segera kita cairkan, solusi untuk masalah tunggakan juga sedang dilakukan seperti bekerja sama dengan bank," kata Bimantoro. (*)