Miris, Pria Di Kediri Ini Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 4 Tahun, Dari SD Hingga SMP
Informasi yang didapat dari pewarta, perbuatan ini berlangsung sejak 2015. TW terakhir kali melampiaskan nafsunya Rabu (27/11/2019) pagi
TRIBUNSOLO.COM Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung menangkap seorang pria asal Kecamatan Tulungagung, TW (33).
TW diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, sebut saja Mawar. Perbuatan tidak senonoh ini dilakukan TW selama empat tahun, sejak Mawar masih SD hingga SMP.
• Tak Hanya Penghapusan UN, Nadiem Makarim Akhirnya Ungkap 2 Program Dunia Pendidikan
• Tragedi Bocah Tewas Tenggelam di Hanoo Waterboom Wonogiri, Manajemen Waterboom Lakukan Evaluasi
Perilaku tak terpuji TW terbongkar, bermula dari sikap Mawar yang selalu murung di sekolah.
Pihak sekolah kemudian melakukan konseling terhadap Mawar. Saat itulah Mawar mengaku sudah lama menjadi korban nafsu jahat ayah tirinya.
Pihak sekolah kemudian memanggil bibi korban, untuk mengambil sikap atas pengakuan Mawar.
Informasi yang didapat dari pewarta, perbuatan ini berlangsung sejak 2015. TW terakhir kali melampiaskan nafsunya Rabu (27/11/2019) pagi.
Bibi korban yang mendengar pengakuan Mawar, kemudian membuat laporan ke Polres Tulungagung. Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari mengatakan, telah merespon laporan dari bibi Mawar.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap TW pada Kamis (28/11/2019).
“Terduga pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum,” terang Anwari kepada Tribunjatim.com, Minggu (1/12/2019).
Saat ini TW sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan ruang tahanan di Mapolres Tulungagung.
Anwari belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena kasus ini masih didalami oleh UPPA Polres Tulungagung.
Anwari berjanji akan memberikan penjelasan lanjutan, jika proses penyidikan telah selesai.
“Satu atau dua hari ke depan paling sudah selesai,” pungkas Anwari kepada Tribunjatim.com.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul : Empat Tahun Lamanya Pria di Tulungagung ini Menggauli Anak Tirinya