Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pengacara Ungkap Ustaz Abdul Somad dan Istri Sudah Pisah Rumah Sejak 2016: Perceraian itu Manusiawi

Hasan Basri, pengacara ustaz Abdul Somad membenarkan permohonan cerai masuk pada 12 Juli 2019.

INSTAGRAM/KOLASE TRIBUNSOLO.COM
Ustaz Abdul Somad 

TRIBUNSOLO.COM - Pengacara Ustaz Abdul Somad, Hendri Hasan Basri, mengunggah video klarifikasi terkait perceraian kliennya.

Melalui YouTube berjudul: KLARIFIKASI TENTANG PERCERAIAN USTADZ ABDUL SOMAD, Hendri Hasan menjelaskan alasan di balik perceraian Ustaz Abdul Somad.

Diberitakan sebelumnya, Ustaz Abdul Somad resmi menyandang status duda setelah permohonan talak cerai terhadap sang istri, Mellya Juniarti, dikabulkan oleh hakim Pengadilan Agama Bangkinang.

"Kita sudah terima salinan amar putusannya saat ini," kata Hasan Basri, perwakilan kuasa hukum Ustaz Abdul Somad, Rabu (4/12/2019). 

Sidang putusan tersebut berlangsung pada Selasa (3/12/2019), tanpa dihadiri oleh kedua belah pihak.

Tes Kepribadian: Caramu Menyilangkan Kaki Bisa Ungkap Karaktermu, Ekstrovert atau Introvert?

Ustaz Abdul Somad sendiri diwakili oleh kuasa hukumnya.

Sementara Mellya tak hadir karena datang terlambat ke Pengadilan Agama Bangkinang.

"Semua proses gugatannya diserahkan ke hakim," lanjut dia.

Hasan Basri, pengacara ustaz Abdul Somad membenarkan permohonan cerai masuk pada 12 Juli 2019.

Potret Nia Ramadhani, Adinda Bakrie hingga Cinta Laura Hadiri Pesta Anniversary Prestige Indonesia

Persidangan itu pun baru diputus kemarin setelah dilakukan beberapa kali mediasi.

Hasan Basri pun tak bisa memberikan lebih rinci apa yang menyebabkan perceraian UAS dan istrinya.

Menurutnya itu adalah masalah pribadi dan tertutup untuk umum.

Sedangkan melalui YouTubenya, ia menjelaskan perceraian bisa terjadi kepada siapapun.

Ia juga menyebut perceraian adalah hal yang manusiawi.

"Bahwa di saat ketidakharmonisan rumah tangga terus terjadi dan tanpa solusi, perceraian bukan langkah mundur."

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved