Berita Solo Terbaru
Mahasiswi UNS Solo Diteror Pria Masturbasi Sembari Pamer Kemaluan, Ini Pelakunya, Diringkus Polisi
Polisi mengamankan Kumbang (anak dibawah umur) yang melakukan aksi tak senonoh dengan masturbasi dan menujukkan kemaluannya di kawasan UNS Solo.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO -- Polisi mengamankan Kumbang (anak dibawah umur) yang melakukan aksi tak senonoh.
Kumbang melakukan aksi masturbasi sembari menunjukkan kemaluannya dengan tiduran di atas motornya pada Jumat (15/11/2019) di kawasan kampus Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS).
Tepatnya di depan indekos perempuan Barokah 2 di belakang Taman Cerdas, Jalan Surya 1 RT 03 RW 25 Kelurahan Jebres, Solo.
"Kumbang melakukan aksi melanggar kesusilaan," terang Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai dalam rilis di Mapolres Solo, Rabu (11/12/2019).
Dari pengakuan pelaku tujuan melakukan masturbasi diatas motor untuk meluapkan nafsunya setelah melihat ada mahasiswi yang masuk dalam indekos.
Pelaku juga diketahui sering menonton film porno di warnet.
• Fakultas Kedokteran UNS Diprediksi Masih Jadi Primadona Bagi Calon Mahasiswa dalam SNMPTN 2020
• Terbakar Cemburu, Seorang Suami di Sulawesi Tega Siram Kemaluan Istrinya dengan Air Panas
Bahkan aksi Kumbang sempat viral karena ada mahasiswi yang berani merekam saat pelaku dipergoki sejumlah orang.
Andy menjelaskan, pelaku melanggar Pasal 281 ke -1 KUHPidana tentang kesusilaan dengan ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan.
Namun, lantaran masih di bawah umur penanganan kasus ini menggunakan upaya diversi yakni pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
"Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor hingga pakaian," terang AKBP Andy Rifai.
Pelaporan dilakukan oleh seorang mahasiswi yang mengetahui aksi tersebut dan memviralkan melalui videonya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/rilis-kasus-onani-kapolresta.jpg)