Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Anak Diperkosa Ayah di Wonogiri

Polisi Tangkap Ayah Pemerkosa Anak Tirinya yang Masih ABG di Wonogiri, Pelaku Diperiksa Intensif

Polres Wonogiri menangkap ayah tiri yang tega memerkosa anaknya hingga hamil 5 bulan, termasuk memeriksa keterlibatan paman korban.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Purbo Adjar Waskito. 

Laporan wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI -- Ironis, seorang ayah berinisial SH (34) warga Kecamatan Eromoko, Wonogiri, tega memperkosa anak tirinya berinisial NA (17).

Bahkan, SH mencabuli anak tirinya itu sebanyak dua kali, hingga saat ini NA hamil lima bulan.

Dari informasi yang dihimpin TribunSolo.com, ketika NA menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada saudara dari ayah tiri korban atau pamannya berinisial SN (35), justru SN ikut memanfaatkan kesempatan itu dengan menyetubuhi korban.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Purbo Adjar Waskito yang mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Cristian Tobing masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut.

"Keterlibatan saudara belum, kita masih melakukan pendalaman lagi," katanya saat ditemui di Mapolres Wonogiri, Rabu (11/12/2019).

Hamil Usai Diperkosa Ayah Tiri & Paman, ABG di Wonogiri Dikabarkan Diusir dari Kampung, Ini Faktanya

Ini Sosok Ayah Tiri yang Tega Perkosa Anak di Wonogiri, Dikenal Buruh Serabutan, Ekonomi Pas-pasan

Kronologi ABG di Wonogiri Cerita Diperkosa Ayahnya, Justru Paman yang Dicurhati Tega Ikut Memperkosa

Saat ini ayah tiri korban masih menjadi tersangka satu-satunya dalam kasus pemerkosaan terhadap anaknya itu.

"Sementara yang dipastikan baru ayah tiri ini," turunya.

"Kalau ada dan dapat bisa dipastikan ada pelaku lain, pasti kita tindak lanjuti orang," jelasnya.

Saat ini, dia mengatakan masih mendalami keterangan dari korban untuk mengungkap kasus ini.

Namun kondisi psikis korban yang belum stabil, membuat korban belum bisa menceritakan kronologi secara lengkap.

"Mengingat kondisi psikis korban yang belum stabil, kita tetzp tidak bisa gegabah dalam mengambil kesimpulan," terangnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved