Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

RS Panti Waluyo Solo Tak Layani BPJS

Mulai Januari 2020 RS Panti Waluyo Tak Layani Pasien BPJS Kesehatan, Ini Sebabnya

Kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dengan RS Panti Waluyo Solo tidak diperpanjang.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM/LABIB ZAMANI
Rumah Sakit Panti Waluyo Solo di Jalan Slamet Riyadi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO -- Kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dengan RS Panti Waluyo Solo tidak diperpanjang.

Hal itu ditekankan melalui pesan singkat yang beredar berisi "Mulai 1 Januari 2020 Rs. Panti Waluyo berdasar data di atas sdh tdk bekerjasama dg BPJS".

Oleh sebab itu, per RS Panti Waluyo tidak melayani Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) bagi pasien BPJS Kesehatan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Surakarta, Bimantoro R mengatakan, Kerjasama antara RS Panti Waluyo dan BPJS kesehatan memang tidak diperpanjang untuk tahun 2020.

"Bukan diputus ya, tapi tidak diperpanjang karena berbagai faktor dengan RS Panti Waluyo Solo," kata Bimantoro pada TribunSolo.com, Rabu (18/12/2019).

Ada berbagai hal yang membuat BPJS tidak melanjutkan kerja salah satunya hasil dari evaluasi supervisi yang masih dibawah skor.

Rumah Sakit di Solo Raya yang Melayani Pasien BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Berikut Ini Daftarnya

Cara Turun Kelas pada BPJS Kesehatan dan Besaran Iuran Kelas I hingga Kelas III pada Tahun 2020

"BPJS Melakukan Evaluasi pada semua rumah sakit yang bekerja sama dengan mereka," terang Bimantoro.

Beberapa hal yang membuat BPJS tidak melanjutkan kerjasama dengan RS Panti Waluyo adalah terkait Pengarsipan, IT, dan lain sebagainya.

Total dari skor setiap bidang yang di evaluasi RS Panti Waluyo Solo masih dibawah skor.

"Soal pemberitahuan tidak melanjutkan kerjasama ini sudah kami sampaikan pada pihak yang berwenang dan RS Panti Waluyo," papar Bimantoro.

Berkaitan dengan evaluasi yang dilakukan BPJS kesehatan Solo ada yang secara rutin dan ada yang mendadak atau supervisi.

"Itu yang mendadak adalah supervisi," tutur Bimantoro. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved