Setelah Dibacakan Doa dan Ditepuk Bahu, Pasien Tak Kuasa Digerayangi Habib Husein
Setelah Dibacakan Doa dan Ditepuk Bahu, Pasien Tak Kuasa Digerayangi Habib Husein
TRIBUNSOLO.COM - Husein Alatas (HA), seorang pria yang membuka jasa pengobatan alternatif di Bekasi, diamankan Polda Metro Jaya.
HA dilaporkan seorang pasiennya, dengan tuduhan tindakan pencabulan.
• Pura-pura Sakit dan Minta Diurut, Pria 59 Tahun Ini Malah Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
• 5 Fakta Tentang Oknum Guru Pendamping Olimpiade Sains yang Cabuli Siswinya hingga Buat Trauma
Dalam melakukan aksinya, HA, yang oleh para pasiennya sering dipanggil Habib Husein, dituding melakukan hipnotis sebelum mencabuli korban.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, korban pencabulan langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi pada November 2019 lalu.
Korban merasa tak berdaya, setelah HA membacakan doa dan menepuk bahunya.
"Menurut pengakuan (tersangka), dia ada ketertarikan terhadap korban yang melaporkan ini," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Kepada polisi, korban mengaku baru pertama kali mendatangi praktik pengobatan alternatif milik HA.
Korban mengetahui keberadaan pengobatan alternatif itu dari salah satu temannya.
"Dia (korban) tahu dari temannya kalau di tempat tersangka bisa ngobatin segala macam penyakit," ungkap Yusri.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa polisi menangkap HA di Bekasi, Jawa Barat pada Senin (16/12/2019) kemarin.
Saat ini, polisi baru menerima satu laporan dari korban pencabulan HA.
HA telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan.
Penetapan tersangka terhadap HA berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan korban dugaan pencabulan yang melapor ke polisi.
Selain itu, tersangka HA juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Kini, polisi tengah memeriksa HA secara intensif guna mengetahui jumlah korban pencabulan. Atas perbuatannya, HA terancam dijerat Pasal 290 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan
Tersangka dugaan pencabulan nekat melakukan aksinya kepada salah satu pasiennya karena ia tertarik ke pada korban.
Tersangka HA pun menghipnotis korban saat hendak berobat ke praktik pengobatan miliknya. (*)