Wakil Bupati Buton Utara Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Korban Dijual Muncikari Seharga Rp 2 Juta
Kepolisian Resort Muna, Sulawesi Tenggara, menetapkan Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio sebagai tersangka pelaku pencabulan anak.
TRIBUNSOLO.COM, MUNA - Kepolisian Resort Muna, Sulawesi Tenggara, menetapkan Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio sebagai tersangka pelaku pencabulan anak.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara terhadap seorang pelaku mucikari dengan inisial T alias L.
“Kita menyatakan secara aklamasi dari gelar perkara, untuk oknum pejabat (Wakil Bupati Buton Utara) itu kita tingkatkan menjadi tersangka dengan pengiriman SPDP tanggal 17 Desember 2019,” kata Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho, Senin (23/12/2019).
Wakil Bupati Buton Utara diduga mencabuli seorang anak yang masih berusia 14 tahun sebanyak dua kali pada Juni 2019.
• Daftar Jadi Pendamping Gibran di Pilkada Solo,Ini Perjalanan Karier Politik Putra Aceh Razali Ismail
Korban kemudian mengadukan kepada orangtuanya.
Mereka kemudian melapor ke Polsek Bonegunu pada September 2019.
Kasus tersebut kemudian diserahkan ke Polres Muna, dan dilakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap seorang mucikari yang juga masih keluarga korban berinisial L alias T.
• Tergiur Wajah yang Cantik, Ayah Ini Tega Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil Lima Bulan
Mucikari tersebut diduga menjual korban kepada Wakil Bupati Buton Utara Rp 2 juta.
“Setelah dikirimkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) di JPU Raha bahwa telah diterimanya suatu penyidikan seorang mucikari."
"Dari JPU dipelajari, ada poin-poin yang harus dipenuhi penyidik,” ujar Debby.
Sehingga Polres Muna kembali melakukan gelar perkara dan hasil gelar perkara ditetapkan Wakil Bupati Buton Utara sebagai tersangka.
“Untuk pemanggilan tersangka, kita harus penuhi dulu SOP mengenai bersurat dan bersurat itu penyidik Polres harus ke Polda untuk perizinan,” ucapnya.
“Tahap selanjutnya untuk pengiriman SPDP sudah kita sampaikan, berarti kita punya tanggung jawab untuk memenuhi atau melengkapi apa yang menjadi petunjuk JPU,” kata Debby. (Kontributor Kompas.com Baubau/Defriatno Neke)
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Polisi Tetapkan Wakil Bupati Buton Utara Tersangka Pencabulan Anak