Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Pemkab Sukoharjo Akui Bisa Bekukan Izin Operasional PT RUM, Tapi Risikonya Besar, Ini Penjelasnnya

Pemkab Sukoharjo tengah mengupayakan mencari solusi terbaik permasalahan limbah busuk PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Kecamatan Nguter.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Demonstran memblokadi jalur provinsi di Jalan Jenderal Sudirman depan kantor dinas Bupati Sukoharjo menolak bau busuk PT RUM, Senin (23/12/20190. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO -- Pemkab Sukoharjo tengah mengupayakan mencari solusi terbaik permasalahan limbah busuk PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Kecamatan Nguter.

PT RUM selama berbulan-bulan ini dikeluhkan oleh banyak masyarakat, lantaran masalah baunya yang memusingkan kepala.

Namun di sisi lain, PT RUM merupakan perusahaan dengan nilai investasi yang cukup besar dan menyerap ribuan tenaga kerja.

Menurut Sekda Sukoharjo, Agus Santosa, Pemkab memiliki wewenang untuk menghentikan izin operasional PT RUM.

"Pemkab bisa memberhentikan izin (PT RUM), tapi prosedurnya harus kita ikuti karena kita bertindak sebagai pemerintahan," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (26/12/2019).

Menurutnya, saat ini Pemkab dan PT RUM sama-sama menanggung risiko atas persoalan limbah ini.

"PT RUM menanggung risiko bisnis, sementara pemerintah menanggung resiko sosial masyarakat," imbuhnya.

Bupati Sukoharjo Bentuk Tim Khusus untuk Investigasi Limbah PT RUM, Ini Tanggapan Manajemen

Duduki Kantor Bupati Sukoharjo, Demonstran PT RUM Blokade Jalan Provinsi hingga Lumpuh Beberapa Jam

Menurutnya jika perijinan produksi PT RUM dicabut, akan membuahkan resiko yang cukup besar bagi Kabupaten Sukoharjo.

"Itu investasi besar, yang menyerap banyak tenaga kerja, dan memberikan PAD yang cukup tinggi," terangnya.

Dia menambahkan, maka Pemkab Sukoharjo saat ini mengupayakan solusi terbaik, agar investasi tetap berjalan, masyarakat dan lingkungan tidak terganggu.

Sebagai fungsi regulator, Agus menambahkan Pemkab Sukoharjo ingin PT RUM segera menyelesaikan masalah limbahnya.

"Kuncinya, pada pada proses penyehatan lingkungan," tutupnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved