Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Anak Aniaya Ibu hingga Tewas

Ibu di Sragen Tewas Dianiaya Anak, Keluarga Masih Syok: Dengar Kejadian tapi Tak Kuasa Menolong

Keluarga masih syok atas meninggalnya Daliyem (50) yang dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, Hendriyanto (36).

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Keluarga masih syok atas meninggalnya Daliyem (50) warga Dukuh Barong, RT 6, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, yang dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, Hendriyanto (36).

Sebab, saat kejadian ada di rumah tersebut namun tidak kuasa untuk menolong karena kejadian begitu cepat.

Pjs Kasubbag Humas Polres Sragen, AKP Suharno mengatakan, saat kejadian memang keluarga ada di rumah.

Pelaku yang Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas di Sragen Beralasan Minta Ganti Nama

Mereka ada di ruangan yang berbeda saat itu hanya mendengar permintaan tolong namun tak kuasa menolong.

"Keluarga saat kejadian ada di rumah itu, jadi saat ini jelas masih syok," tutur Suharno, Kamis (2/1/2020).

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sumberlawang.

Diberitakan sebelumnya, Hendriyanto (36) warga Dukuh Barong, RT 6, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen diduga menganiaya ibunya Daliyem (50) hingga tewas terancam pasal 351.

Hukuman maksimal dari pasal tersebut adalah 15 tahun penjara.

Ibu di Sragen Dianiaya Anak hingga Tewas, Pelaku Terancam Pasal 351 Hukuman 15 Tahun Penjara

"Pasalnya tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman maksimal selama 15 tahun," papar Pjs Kasubbag Humas Polres Sragen, AKP Suharno, Kamis (2/1/2020).

Pihaknya mengatakan, saat ini polisi sudah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penganiayaan pada ibunya hingga tewas tersebut.

Pelaku Minta Namanya Diubah

Pjs Kasubbag Humas Polres Sragen, AKP Suharno mengatakan, Hendriyanto menganiaya ibu kandungnya lantaran minta ganti nama.

"Pelaku itu minta ganti nama tapi tidak dituruti," papar AKP Suharno kepada TribunSolo.com, Kamis (2/1/2020).

Pelaku meminta pada ibunya untuk namanya diubah menjadi lebih singkat.

Namun, akhirnya malah berakhir penganiayaan pada ibunya hingga tewas di kamar tersebut.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (1/1/2020) pukul 22.00 WIB.

Anak yang Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas akan Diobservasi ke RSJD Solo

Saat itu, suami korban, Sadiyo (60) masuk dalam rumah.

Dia berteriak melihat sang istri sudah bersimbah darah di atas tempat tidur.

Teriaknya tersebut sampai di dengar tentangga korban yang melanjutkan datang ke rumah korban.

Korban kemudian dibawa ke RS Yaksi Gemolong Sragen.

Korban saat dibawa ke rumah sakit ternyata sudah meninggal dunia.

Pelaku akan Diobservasi di RSJD Solo

Pelaku juga bakal diobservasi di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo.

Pjs Kasubbag Humas Polres Sragen, AKP Suharno mengatakan, pelaku diketahui pernah memiliki kartu kuning tanda pernah mengalami gangguan jiwa.

Anak yang Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas akan Diobservasi ke RSJD Solo

Namun, dalam kasus ini perlu dilakukan observasi apakah pelaku saat melakukan tindakan itu dalam keadaan kambuh atau tidak.

"Pasal tetap kami jeratkan, tapi observasi juga kami lakukan," papar AKP Suharno, Kamis (2/1/2020).

Rencananya pelaku akan dibawa ke RSJD Solo besok, Kamis (2/1/2020).

Hal ini untuk melengkapi berkas dari kasus ini apakah pelaku melakukan kejadian tersebut saat kambuh atau tidak.

Saat ini pelaku berada di tahanan Mapolsek Sumberlawang.

Pelaku ditahan lantaran perbuatannya tersebut menganiaya ibu kandung sampai tewas di rumahnya.

"Saat kita lakukan pemeriksaan pelaku menjawab dengan runtut, nyambung," papar AKP Suharno.

"Kita lihat hasil observasinya nanti," kata AKP Suharno.  (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved