Harga Rokok di Solo Naik
Harga Rokok di Solo Mulai Alami Kenaikan Per Januari Ini, Berikut Daftar Harganya
Harga rokok berbagai merk di Solo mulai naik pada Januari 2020, karena pemerintah secara resmi memberlakukan aturan baru mengenai tarif cukai rokok.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO -- Harga rokok berbagai merk di Solo mulai naik pada Januari 2020 ini.
Hal tersebut diketahui dari pantauan TribunSolo.com di lapangan pada Jumat (3/1/2020).
Beberapa merk sudah diketahui mengalami kenaikan.
Diketahui, pemerintah secara resmi memberlakukan aturan baru mengenai tarif cukai rokok per 1 Januari 2020.
Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
• Tahun Baru Harga Rokok Naik, Ini Daftar Harga Rokok Per Bungkus yang Naik Hari Ini
• Diduga Lupa Matikan Putung Rokok, Kakek di Nganjuk Tewas Terbakar di Kamarnya
Adapun kenaikan tarif cukai rokok terbesar yakni ada pada jenis rokok Sigaret Putih Mesin (SPM) yaitu sebesar 29,96 persen.
Kemudian cukai rokok jenis Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) naik 25,42 persen, Sigaret Kretek Mesin (SKM) 23,49 persen, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) 12,84 persen.
Kenaikan seperti yang terlihat di toko modern atau minimarket Alfamart Samratulangi Solo.
Seorang pegawainya, Ardani menggatakan, kenaikan sudah mulai awal tahun 2020 ini.
• Bea Cukai Jateng-DIY Sita Rokok Ilegal Senilai RP 44,8 Miliar selama 2019
• Meski Tidak Merokok, Tapi 7 Hal Ini Bisa Lebih Bahaya Sebabkan Kanker Paru-paru, Simak Selengkapnya
"Naiknya kita tahunya pukul 00.00 WIB kan setiap jam itu harga selalu di-update," papar Ardani, Jumat (3/1/2020).
Sebenarnya sebelum tahun baru harga rokok juga sudah mengalami kenaikan namun tidak banyak yakni mulai Rp 500.
Beberapa merk yang diketahui ada kenaikan yakni Sampoerna Mild dari Rp 22 ribu menjadi Rp 24 ribu.
Sementara Marlboro dari Rp 26 ribu menjadi Rp 31.600.
Sementara Djarum Super dari Rp 18.500 menjadi Rp 18.900.
"Itu harga saat ini per hari ini untuk kenaikan harga rokok ada kenaikan," kata Ardani. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/harga-rokok-di-solo-naik.jpg)