Berita Sukoharjo Terbaru
Beli 3 Motor Dibayar Lunas Rp 57 Juta, Perempuan di Polokarto Kaget saat Tiba-tiba Ditagih Leasing
Karena tergiur dengan diskon yang ditawarkan tersangka, Isti langsung mengambil tiga sepeda motor yang semuanya jenis matic.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, bersama pelaku penipuan motor, MF, saat menunjukan barang bukti di Mapolres Sukoharjo, Senin (13/1/2020).
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas menambahkan, dari keterangan pelaku, dia sudah menipu sekitar 30 orang.
Sedangkan yang sudah melaporkan kejadian ini baru 13 orang.
"Sasaran tersangka adalah kenalan korban, bisa teman ataupun tetangga," imbuhnya.
MF sudah melakukan aksinya selama 1,5 tahun.
Ia berhasil meraup uang sebesar Rp 400 juta dari hasil penipuan yang dia lakukan.
Tersangka terancam pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman penjara maksimal masing masing pasal 4 tahun. (*)
Berita Terkait