Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ditahan, Ratu Keraton Agung Sejagat Tak Dapat Perlakuan Khusus

Fanni Aminadia yang mengaku Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, telah ditahan di sel wanita Lapas Kelas IA, Bulu Semarang, Jawa Tengah.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
INSTAGRAM
Potret Fanni Aminadia yang mengaku Ratu Keraton Agung Sejagat 

TRIBUNSOLO.COM -  Fanni Aminadia yang mengaku Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, telah ditahan di sel wanita Lapas Kelas IA, Bulu Semarang, Jawa Tengah.

Fanni mulai menempati sel Mapenaling atau sel pengenalan di Lapas Bulu pada Kamis (16/1/2020), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penyebar berita bohong.

Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Semarang Asriati Kerstiani mengatakan, Fanni dipindahkan ke Lapas Bulu Semarang dari Polda Jateng.

Ini karena tidak ada sel tahanan wanita di Polda Jateng.

Pengikut Keraton Agung Sejagat di Klaten Tersebar di 3 Kecamatan, Ditarik Iuran sebelum Gabung

Kasultanan Keraton Pajang Sukoharjo Miliki Alquran Raksasa dengan Tinta Emas

 Tidak ada perlakuan khusus kepada Fanni. Setelah dari sel Mapenaling, nantinya Fanni akan ditempatkan di sel tahanan umum.

"Sama seperti yang lainnya, tahanan yang baru akan ditempatkan di blok Mapenaling dulu atau masa pengenalan lingkungan," ujar Asriati di Semarang, Jumat (17/1/2020).

Menurut Asriati, kondisi Fanni masih stabil dan tidak ditemukan kejanggalan saat masuk ke sel tahanan.

"Kondisinya baik, masih dalam pantauan kami," ujar Asriati.

Sementara Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santosa di sel tahanan Polda Jateng.

Sebelumnya, kemunculan kerajaan baru di Purworejo menyita perhatian publik karena menggelar kirab selama beberapa hari yang diikuti ratusan orang.

Kerajaan yang menamakan diri Keraton Agung Sejagat itu dipimpin Toto Santoso dan seorang ratu bernama Fanni Aminadia.

Viral Sunda Empire-Earth Empire Setelah Keraton Agung Sejagat, Ini Sederet Faktanya

Tak Ingin Disamakan dengan Kerajaan Agung Sejagat, Pihak Kasultanan Keraton Pajang Beri Penjelasan

Toto dan Fanni ditangkap polisi karena diduga menipu pengikutnya.

Mereka mewajibkan pengikutnya menyerahkan uang hingga Rp 30 juta setiap bulan.

Bahkan, ada pengikut yang menyetor hingga Rp 110 juta dengan iming-iming jabatan dan gaji dollar.

Diketahui, Toto memiliki kontrakan di Sleman dan membuka angkringan di rumah kontrakannya itu.

(Riska Farasonalia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratu Keraton Agung Sejagat Tak Dapat Perlakuan Khusus Selama Ditahan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved