Fakta Dibalik Kasus Penjualan Bayi di Palembang, Hasil Hubungan Gelap hingga Tanggal Lahir Jelek
Warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dihebohkan dengan terbongkarnya sindikat penjual bayi yang baru dilahirkan.
Pada Kamis (9/1/2020) sekitar pukul 06.00WIB, Darmini melahirkan dan melakukan persalinan di bidan. Hanya beberapa jam dilahirkan, Darmini pun menghubungi tersangka Marlina.
"Tersangka Marlina yang melunasi biaya persalinan sebesar Rp 1,2 juta. Bayi itu langsung ke rumah. Kemudian, Marlina menghubungi tersangka Sri Ningsih untuk menyerahkan bayi perempuan tersebut, lalu Sri menitipkan bayi itu ke rumah Mariam, sembari menunggu pembeli," jelas Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyiadji.
Sri Ningsih akhirnya mendapatkan seorang calon pembeli bayi. Ia membandrol harga bayi perempuan itu sebesar Rp 25 juta.
Setelah sepakat harga, keduanya pun bertemu pada 13 Januari 2020.
Akan tetapi, pembeli tersebut batal membeli bayi perempuan itu ketika bertemu.
"Bilangnya tanggal lahir bayi ini jelek jadi Cece itu tidak mau. Saya tidak tahu nama lengkapnya siapa, cuma dipanggil Cece saja," ujar Sri.
(Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Kasus Sindikat Penjual Bayi di Palembang: Ibu Kandung Terlibat hingga Hasil Hubungan Gelap"