Gen Halilintar Digugat Nagaswara karena Pelanggaran Hak Cipta, Ini Penyebab Dibaliknya
Pasalnya keluarga tersebut digugat oleh pihak label musik Nagaswara kerena melanggar hak cipta lagu "Lagi Syantik"yang dinyanyikan oleh Siti Badriah.
TRIBUNSOLO.COM - Kabar terbaru datang dari keluarga Gen Halilintar.
Pasalnya keluarga tersebut digugat oleh pihak label musik Nagaswara kerena melanggar hak cipta lagu "Lagi Syantik"yang dinyanyikan oleh Siti Badriah.
• Setelah Bertengkar dengan Aurel Hermansyah, Atta Halilintar: Ternyata Berantem Itu Baik Guys
Siti Badriah merupakan penyanyi dangdut dibawah label Nagaswara.
Kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi mengaku kliennya mengalami kerugian material dan imaterial karena pelanggaran hak cipta ini.

Sebelumnya Gen Halilintar mengcover lagu Lagi Syantik yang ditayangkan di Youtube.
Cover lagu yang dinyanyikan Siti Badriah karena permintaan dari pengikut di media sosial.
Namun, Gen Halilintar mengubah lirik dan mengaransemen ulang lagu tersebut tanpa izin dari pihak Nagaswara.
"Lebih ke menggunakan lagu "Lagi Syantik" tanpa izin, memproduksi video klip tanpa izin, dan dipublikasi dan ternyata ada perubahan lirik, ada aransmen (yang diubah)," kata Yosh Mulyadi, Rabu (29/1/2020) mengutip dari Kompas.com.
"Mereka bilang ini permintaan subscribers, dari penjelasan mereka yang tertulis dan dikirim by email," tambahnya.

Pelanggaran hak cipta ini membuat pihak Nagaswara menempuh jalur persidangan untuk meminta pertanggung jawaban Gen Halilintar.
• Atta Halilintar Akui Pernah Dapat Kiriman Obat dari Aurel Seru Juga Nih Bocah
Mengutip dari Kompas.com, berikut fakta-fakta Nagaswara menggugat Gen Halilintar :
1. Keluarga Gen Halilintar diduga melanggar hak cipta
Keluarga Gen Halilintar mengcover lagu Siti Badriah namun mengubah lirik dan mengaransemen lagu berjudul Lagi Syantik.
Lagu yang populer pada 2018 ini, dicover dan diunggah oleh Gen Halilintar tanpa minta izin dari pihak Nagaswara sebagai label musik.
"Lebih ke menggunakan lagu "Lagi Syantik" tanpa izin, memproduksi video klip tanpa izin, dan dipublikasi dan ternyata ada perubahan lirik, ada aransemen (yang diubah)," kata Yosh Mulyadi kuasa hukum Nagaswara.