Gen Halilintar Digugat Nagaswara karena Pelanggaran Hak Cipta, Ini Penyebab Dibaliknya
Pasalnya keluarga tersebut digugat oleh pihak label musik Nagaswara kerena melanggar hak cipta lagu "Lagi Syantik"yang dinyanyikan oleh Siti Badriah.
2. Sebelum digugat pihak Nagaswara melakukan tiga kali mediasi
Yosh Mulyadi juga menjelaskan pihak Nagaswara sebelumnya melakukan mediasi pada keluarga Gen Halilintar sebanyak tiga kali.
Label rekaman tersebut ingin meminta pertanggung jawaban pada Gen Halilintar karena mereka rugi secara material.
"Sudah lama, klien saya sudah lama kirim surat protes akhir 2018, kita ketemu pertama awal 2019 antara klien saya sama tim menejemennya," kata Yosh.
Namun mediasi tersebut belum ada kesepakatan dari kedua pihak. Merasa tidak mendapatkan kepastian tanggung jawab, pihak Nagaswara menempuh jalur hukum untuk gugatan.
"Sudah kita ajukan (kesepakatan), kita sudah minta batas-batas mediasi seperti apa, mereka juga sudah negosiasi, intinya belum ada kesepakatan. Setelah pertemuan terakhir juga bahkan perubahan atau apa enggak ada, kontak kita enggak ada.
Artinya selama ini memang kita yang lebih aktif untuk tanya pertanggungjawabannya seperti apa," tambahnya.
Nagaswara menggugat keluarga tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.
• Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ternyata Punya Cara Sendiri dalam Mengungkapkan Isi Hati
3. Sudah dihapus di Youtube
Cover Lagi Syantik yang dinyanyikan Siti Bariah sempat diunggah oleh Gen Halilintar pada 2018.
Video cover diunggah di Youtube tanpa izin label musik Nagaswara.
Kemudian video tersebut dihapus di Youtube karena melanggar hak cipta.
Meski demikian, telah banyak video Lagi Syantik Gen Halilintar yang diunggah oleh beberapa akun lain.
4. Pihak Nagaswara rugi miliaran rupiah
Kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi mengaku kliennya mengalami kerugian materiel dan imateriel karena pelanggaran hak cipta.
Saat ditanya berapa besar kerugian pelanggaran hak cipta, Yosh mengatakan sekitar miliaran rupiah.