Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Gen Halilintar Digugat Nagaswara karena Pelanggaran Hak Cipta, Ini Penyebab Dibaliknya

Pasalnya keluarga tersebut digugat oleh pihak label musik Nagaswara kerena melanggar hak cipta lagu "Lagi Syantik"yang dinyanyikan oleh Siti Badriah.

IST
Keluarga Gen Halilintar 

TRIBUNSOLO.COM - Kabar terbaru datang dari keluarga Gen Halilintar.

Pasalnya keluarga tersebut digugat oleh pihak label musik Nagaswara kerena melanggar hak cipta lagu "Lagi  Syantik"yang dinyanyikan oleh Siti Badriah.

Setelah Bertengkar dengan Aurel Hermansyah, Atta Halilintar: Ternyata Berantem Itu Baik Guys

Siti Badriah merupakan penyanyi dangdut dibawah label Nagaswara.

Kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi mengaku kliennya mengalami kerugian material dan imaterial karena pelanggaran hak cipta ini.

Tribunnews.com, Keluarga Gen Halilintar digugat label musik Nagaswara karena pelanggaran hak cipta
Tribunnews.com, Keluarga Gen Halilintar digugat label musik Nagaswara karena pelanggaran hak cipta (Tribunnews.com)

Sebelumnya Gen Halilintar mengcover lagu Lagi Syantik yang ditayangkan di Youtube.

Cover lagu yang dinyanyikan Siti Badriah karena permintaan dari pengikut di media sosial.

Namun, Gen Halilintar mengubah lirik dan mengaransemen ulang lagu  tersebut tanpa izin dari pihak Nagaswara.

"Lebih ke menggunakan lagu "Lagi Syantik" tanpa izin, memproduksi video klip tanpa izin, dan dipublikasi dan ternyata ada perubahan lirik, ada aransmen (yang diubah)," kata Yosh Mulyadi, Rabu (29/1/2020) mengutip dari Kompas.com.

"Mereka bilang ini permintaan subscribers, dari penjelasan mereka yang tertulis dan dikirim by email," tambahnya.

(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI ), Kuasa hukum Nagaswara Yosh Mulyadi
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI ), Kuasa hukum Nagaswara Yosh Mulyadi ((KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI ))

Pelanggaran hak cipta ini membuat pihak Nagaswara menempuh jalur persidangan untuk meminta pertanggung jawaban Gen Halilintar.

Atta Halilintar Akui Pernah Dapat Kiriman Obat dari Aurel Seru Juga Nih Bocah

Mengutip dari Kompas.com, berikut fakta-fakta Nagaswara menggugat Gen Halilintar :

1. Keluarga Gen Halilintar diduga melanggar hak cipta

Keluarga Gen Halilintar mengcover lagu Siti Badriah namun mengubah lirik dan mengaransemen lagu berjudul Lagi Syantik.

Lagu yang populer pada 2018 ini, dicover dan diunggah oleh Gen Halilintar tanpa minta izin dari pihak Nagaswara sebagai label musik.

"Lebih ke menggunakan lagu "Lagi Syantik" tanpa izin, memproduksi video klip tanpa izin, dan dipublikasi dan ternyata ada  perubahan lirik, ada aransemen (yang diubah)," kata Yosh Mulyadi kuasa hukum Nagaswara.

2. Sebelum digugat pihak Nagaswara melakukan tiga kali mediasi

Yosh Mulyadi juga menjelaskan pihak Nagaswara sebelumnya melakukan mediasi pada keluarga Gen Halilintar sebanyak tiga kali.

Label rekaman tersebut ingin meminta pertanggung jawaban pada Gen Halilintar karena mereka rugi secara material.

"Sudah lama, klien saya sudah lama kirim surat protes akhir 2018, kita ketemu pertama awal 2019 antara klien saya sama tim menejemennya," kata Yosh.

Namun mediasi tersebut belum ada kesepakatan dari kedua pihak. Merasa tidak mendapatkan kepastian tanggung jawab, pihak Nagaswara menempuh jalur hukum untuk gugatan.

"Sudah kita ajukan (kesepakatan), kita sudah minta batas-batas mediasi seperti apa, mereka juga sudah negosiasi, intinya belum ada kesepakatan. Setelah pertemuan terakhir juga bahkan perubahan atau apa enggak ada, kontak kita enggak ada.
Artinya selama ini memang kita yang lebih aktif untuk tanya pertanggungjawabannya seperti apa," tambahnya.

Nagaswara menggugat keluarga tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst. 

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ternyata Punya Cara Sendiri dalam Mengungkapkan Isi Hati

3. Sudah dihapus di Youtube

Cover Lagi Syantik yang dinyanyikan Siti Bariah sempat diunggah oleh Gen Halilintar pada 2018.

Video cover diunggah di Youtube tanpa izin label musik Nagaswara.

Kemudian video tersebut dihapus di Youtube karena melanggar hak cipta.

Meski demikian, telah banyak video Lagi Syantik Gen Halilintar yang diunggah oleh beberapa akun lain.

4. Pihak Nagaswara rugi miliaran rupiah

Kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi mengaku kliennya mengalami kerugian materiel dan imateriel karena pelanggaran hak cipta.

Saat ditanya berapa besar kerugian pelanggaran hak cipta, Yosh mengatakan sekitar miliaran rupiah.

"Kalau masuk gugatan kita sudah ngomong material dan imateriel. Ya sekitar itu lah (miliaran rupiah)," kata Yosh.

Sebelumnya kedua pihak telah melakukan mediasi pertemuan selama tiga kali sampai akhirnya pihak Nagaswara masuk ke ranah persidangan.

Sidang gugatan tersebut diadakan beberapa kali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada persidangan sebelumnya, Gen Halilintar tidak dapat menghadiri sidang.

( Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri )

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Cover Lagu 'Lagi Syantik', Gen Halilintar Digugat Nagaswara karena Pelanggaran Hak Cipta, 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved