Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Maaher At-Thuawailibi Dirawat di RS Karena Sakit Ini, Gus Miftah hingga Ustaz Yusuf Mansur Kirim Doa

Derry Sulaiman melalui akun Instagramnya mengabarkan Ustaz Maaher At-Thuawailibi kini tengah sakit. Begini doa dari Yusuf Mansur hingga Gus Miftah.

Editor: Hanang Yuwono
INSTAGRAM/derrysulaiman dan yusufmansurnew
Ustaz Yusuf Mansur doakan Ustaz Maaher yang kini sedang sakit 

TRIBUNSOLO.COM -- Derry Sulaiman melalui akun Instagramnya mengabarkan Ustaz Maaher At-Thuawailibi kini tengah sakit.

Bahkan karena sakitnya itu, Maaher kini dirawat di rumah sakit.

Sejumlah tokoh pun menjenguk Maaher di rumah sakit dan mengucapkan doa di kolom komentar akun Instagram Derry Sulaiman.

Disinggung soal Kabar Perceraian Ustaz Abdul Somad, Derry Sulaiman: Hati-hati Jempol Kalian Netizen

Dalam video yang diunggah Derry Sulaiman, tampak Ustaz Maaher yang pucat dan terbaring di ranjang RS.

Sementara itu ia juga sempat memberi pesan untuk para jemaah.

"Saya dengan Buya Norman kali ini Allah antar untuk menjenguk Ustaz Maaher. Ustaz Maaher lagi diuji sama Allah dengan penyakitNya."

"Tapi beliau masih bisa tersenyum. Ustaza bagi sedikit nasehat buat umat," ucap Derry Sulaiman di samping Ustaz Maaher.

Ustaz Maaher pun memberi sedikit nasehat selagi ia terbaring.

"Dunia hanya sementara, akherat selamanya. Datang Nabi SAW, sampaikan kepada umatnya, dunia ini hanya setetes air daun di tengah samudra. Kalau kau dapat jangan bangga, kalau tak dapat jangan kecewa," ucap Ustaz Maaher.

Lantas sakit apa yang didera Ustaz Maaher?

Derry Sulaiman lewat captionnya pun memberikan penjelasan.

Menurut dia, Ustaz Maaher menderita infeksi setelah operasi usus besar beberapa waktu lalu.

"Sahabat #DSAS mhn doa kesembuhan untuk ustadz Maaher yaah...

Beliau habis operasi usus besar yg bocor & bekas operasinya infeksi, InsyaAllah semua akan baik baik sj,

Tolong doa yg baik baik yaah... tunjukkan akhlaq kita sbg muslim yg baik... Al fatihah... aamiiin... #DSAS #NGOPI

@ustadzmaaher_real
@ust_buyanurman_inspiratorcinta," tulis Derry.

Mengetahui Ustaz Maaher tengah sakit, Ustaz Yusuf Mansur sampai Gus Miftah pun berkomentar.

Ustaz Yusuf Mansur saat menghadiri aksi damai 212 di sekitaran Monumen
Ustaz Yusuf Mansur saat menghadiri aksi damai 212 di sekitaran Monumen (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Bahkan Ustaz Yusuf Mansur berencana menjenguk ke rumah sakit.

"luar biasa nasihatnya. InsyaaAllah janjian sama Ust Derry dan Buya, nengokin antara tgl 5 sd 10 Feb," balas Ustaz Yusuf Mansur.

Dituturkan Derry Sulaiman, Ustaz Maaher sangat senang dengar rencana Ustaz Yusuf Mansur akan datang menjenguk.

"ana dah kasih tau... beliau senang banget mau di jenguk antum tadz," balas Derry Sulaiman untuk Yusuf Mansur.

Sedangkan Gus Miftah ikutn mengirim Alfatihah untuk kesembuhan Ustaz Maaher.

"Syafahulllah..... alfatihah," tulis Gus Miftah.

Di akun Twitter, Nadirsyah Hosen juga mengirimkan doa untuk Ustaz Maaher.

Ia mengunggah foto saat Ustaz Maaher terbaring di ranjang di RS.

"Untuk yg pernah tersakiti oleh lisannya, mohon berkenan memaafkan. Sekaligus mari kita doakan agar Maaher at-Thuwalibi sembuh dari sakitnya

“....dan orang2 yg menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang2 yang berbuat kebajikan.” (QS. 3:134)M," tulis Gus Nadir yang kemudian diretweet 1600 kali lebih hingga berita ini diturunkan TribunSolo.com.

Sempat Berseteru dengan Abu Janda

Penggiat Media Sosial, Permadi Arya atau Abu Janda melaporkan Ustaz kondang Maaher At-Thuwailibi alias Soni Erata ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).

Abu Janda mengatakan Ustaz Maaher diduga melakukan pengancaman dan ujaran kebencian melalui media sosial Twitter pribadinya.

Pelaporan Abu Janda ke Bareskrim terdaftar dalam nomor STTL/552/XI/2019/BARESKRIM tertanggal Jumat 29 November 2019.

Adapun Abu Janda merasa diancam dengan kicauan Ustaz Maheer melalui media sosial twitter pribadinya @ustadzmaaher_.

Menurut Abu Janda, kicauan tersebut dinilai telah termasuk dalam ancaman pembunuhan orang lain.

Ia mengatakan, kasus tersebut bisa menjadi contoh sebagai kasus islam radikal.

Permadi Arya menduga Ustaz Maher telah melanggar Undang-undang tindak pidana ujaran kebencian dalam UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE pasal 28 ayat 2.

Ia juga melaporkan Ustaz Maher dengan pasal pengancaman dalam media elektronik/media sosial UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE pasal 29.

Dalam akun sosial medianya, Ustaz Maaher juga telah membalas niatan pelaporan yang dilakukan Abu Janda. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved