Sudah Siapkan Bukti Kejutan, Inilah 5 Fakta Penjemputan Paksa Nikita Mirzani Terkait Kasus KDRT
Setelah sebelumnya mangkir dua kali kini Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
TRIBUNSOLO.COM - Setelah sebelumnya mangkir dua kali kini Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Diketahui Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menjemput Nikita Mirzani di bilangan Mampang, Jakarta Selatan.
• Nikita Mirzani Dijemput Polisi, Fitri Salhuteru Unggah Video Haru: Saya Mohon Doa untuk Arkana
Penjemputan Nikita Mirzani dilakukan pada Jumat 31 Januari 2020 sekitar pukul 00.15 WIB.
Penjemputan Nikita Mirzani ini terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh ibu tiga anak tersebut pada mantan suaminya, Dipo Latief.
Kasus berawal ketika Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan di akhir 2018 lalu.

Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani atas dua tuduhan yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan ketika masih tinggal bersama mantan suaminya dulu.
Dua kali mangkir dari panggilan, Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Sejumlah kejadian menarik mewarnai penjemputan Nikita Mirzani di kediamannya.
Berikut lima fakta terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani oleh pihak kepolisian di rumahnya.
• Nikita Mirzani Ditangkap Polisi Atas Kasus Penganiayaan Dipo Latief, Tulis Pesan Untuk 2 Putranya
1. Bertahan di dalam mobil
Nikita tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 00.27 WIB.
Namun, mobil sedan berwarna silver yang ditumpangi Nikita sempat berputar-putar di halaman Mapolres Jakarta Selatan.
Nikita pun tak langsung turun dari mobil tersebut.
Dari pantauan Kompas.com di lokasi, polisi terlihat sempat berdiskusi dengan Nikita.